Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kadin-BANI Sepakat Permudah Penyelesaian Sengketa UMKM Lewat Jalur Arbitrase

Anangga menegaskan, arbitrase mengedepankan dua prinsip utama: kepercayaan dan kerahasiaan. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan mengumumkan isi maupun proses sengketa yang sedang berlangsung.

Infoaceh.net – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menyepakati kerja sama strategis untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa usaha, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Sarana/Prasarana Kadin Indonesia, Aziz Syamsuddin mengatakan, kerja sama ini bertujuan memberikan akses penyelesaian sengketa yang lebih efisien dan terjangkau bagi sektor UMKM, baik melalui mediasi maupun arbitrase.

“Penyelesaian sengketa UMKM dengan minimum biaya mediasi akan menjadi alternatif yang bisa diakses pelaku usaha kecil,” kata Aziz usai pertemuan dengan BANI di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Menurut Aziz, kerja sama ini akan dijalankan melalui Kadin daerah di seluruh provinsi, dengan sistem hybrid yang menggabungkan proses online dan offline, demi menjangkau pelaku usaha di pelosok.

Ia juga berharap, melalui skema arbitrase dalam negeri, para pengusaha multinasional yang berbisnis di Indonesia tidak selalu menggunakan jalur arbitrase luar negeri.

“Kita ingin dorong arbitrase nasional agar menjadi rujukan utama penyelesaian sengketa di Tanah Air,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum BANI, Anangga W. Roosdiono, menyambut baik kolaborasi ini. Ia mengingatkan bahwa secara historis, BANI lahir dari inisiasi Kadin Indonesia, sehingga sinergi ini merupakan bentuk penguatan kembali mandat awalnya.

Anangga mengungkapkan, dalam pertemuannya dengan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, keduanya sepakat pentingnya mendorong pemahaman soal arbitrase. Bahkan, BANI bersama Kadin Indonesia berencana menggelar seminar arbitrase tingkat internasional dalam waktu dekat.

“Kami membahas perkembangan arbitrase di Indonesia dan arah ke depan. Kami harap Ketua Umum Kadin bisa hadir sebagai pembicara dalam seminar internasional nanti,” ujar Anangga.

Ia juga menyinggung soal pemahaman publik terkait putusan arbitrase asing, yang kerap disalahpahami. Menurutnya, semestinya tidak ada hambatan dalam pelaksanaan putusan arbitrase, selama prinsip dasarnya dihormati.

Anangga menegaskan, arbitrase mengedepankan dua prinsip utama: kepercayaan dan kerahasiaan. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan mengumumkan isi maupun proses sengketa yang sedang berlangsung.

“Semua proses bersifat rahasia. Karena dalam dunia bisnis, semuanya dimulai dari rahasia, dan harus diselesaikan dengan prinsip yang sama,” pungkasnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Waswas Diserang Rusia, Inggris Akan Beli 12 Jet Tempur Siluman F-35 yang Mampu Bawa Bom Nuklir
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, dalam rapat Komite I DPD RI pada Rabu, 25 Juni 2025. (Foto: Ist)
Tidak Ada Nama Jokowi, Ini Daftar Tiga Calon Ketua Umum PSI
Majukan Pendidikan Islam Menteri Agama Naikkan Anggaran Pesantren 240 Persen
Roy Suryo Minta Polisi Periksa Widodo Dkk terkait Ijazah Pasar Pramuka
DPR Anggap Surat Pemakzulan Gibran Tidak Penting
Dokter di Luwu Diduga Lecehkan Pasien, Polisi Selidiki
Chief Executive Officer JP Morgan Chase, Jamie Dimon
Warganet Brasil Serbu Akun Prabowo Buntut Insiden Pendaki Jatuh di Rinjani
Perusahaan Penambangan Pasir Laut Gagal Dapat Duit Gede Akibat Putusan MA
Pemain Borussia Dortmund, Daniel Svensson
Kakek Usia 68 Tahun Nekat Curi HP di Masjid Bandara Soetta demi Biaya Berobat Istri
Pinjaman Hingga Rp500 Juta Tanpa Agunan, Cicilan Mulai Rp 1 Jutaan per Bulan!
Pertanyakan Menteri Sowan ke Jokowi setiap Prabowo di Luar Negeri, Ngabalin Sebut Said Didu Otak Sungsang
Pemko Banda Aceh mencairkan gaji ke-13 untuk seluruh ASN di lingkungan pemerintah kota
Plt. Wakil Jaksa Agung Prof Dr Asep N. Mulyana menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Pembaruan Hukum Acara Pidana yang digelar Program Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu (25/6). (Foto: Ist)
Jumlah jamaah haji Aceh wafat di Tanah Suci kembali bertambah. Seorang jamaah dari Aceh Barat Daya, Syarifuddin Mahmud (63), meninggal dunia di Madinah, Rabu, 25 Juni 2025 pukul 10.25 waktu Arab Saudi. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Sarana/Prasarana Kadin Indonesia, Aziz Syamsudin (kanan) dan Ketua BANI Anangga W. Roosdiono (kiri)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat kepolisian, di lingkungan Polda Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks