Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Lantik Panitera dan Panitera Pengganti

Kegiatan pelantikan panitera dan panitera pengganti di Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kamis (12/11)

Jantho — Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Siti Salwa SHI MH, mengangkat sumpah jabatan dan melantik Panitera dan Panitera Pengganti pada Mahkamah Syar’iyah Jantho di aula ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kamis (12/11).

Yang dilantik sebagai Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho adalah Dra Kamariah Thaib, yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Kamariah Thaib mutasi dari Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh ke Mahkamah Syar’iyah Jantho mengantikan Pejabat Panitera Salichin, S.Ag SH yang telah dimutasikan ke Mahkamah Syar’iyah Meulaboh adalah promosi jabatan.

Karenanya Siti Salwa menekankan bahwa Jantho adalah tempat tugas yang berat, selain perkaranya beragam dan didominasi oleh sengketa objek harta terlebih Kabupaten Aceh Besar terkena jalur tol, yang membuat tugas mengadili perkara objek sengketa harta lebih signifikan.

“Tentunya peran Panitera sangat menentukan kesuksesan Mahkamah Syar’iyah Jantho, maka perlu cepat Saudara menyesuaikan diri, kenali medan penugasan serta segera memahami peran tugas pokok fungsi,” harapnya.

Salwa menambahkan masuk rotasi panitera pengganti Abdul Hadi SH adalah stamina baru untuk bagian kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Mutasi dan rotasi atas Saudara adalah dalam rangka “tour of duty“ oleh pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia, untuk itu berkiprahlah dengan sebaik baiknya, dan kami membutuhkan tenaga Saudara, karena jejak rekam Saudara selama ini dikenal mumpuni bagian informasi dan teknologi,” ujar Siti Salwa dalam amanat pelantikan.

Jalannya pelantikan berlangsung khidmat, yang turut dihadiri Ketua Mahkamah Syar’iyah Klas I A Banda Aceh Drs. Surya SH MH dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Sinabang Win Syuhada S.Ag LLM. (IA)

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks