Komisi II DPR RI Panggil Tito Karnavian Terkait Polemik Raja Ampat dan Penjualan Pulau di Anambas
Infoaceh.net – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyatakan pihaknya akan menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas persoalan terkait pulau-pulau di Indonesia.Rapat tersebut direncanakan berlangsung pada 7 Juli 2025.
“Kami sudah mengagendakan rapat kerja khusus dengan Menteri Dalam Negeri, tidak hanya terkait Pulau Enggano, Raja Ampat, dan juga kasus antara Aceh dan Medan,” kata Aria saat berbicara dengan wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Juni 2025.
Selain Kemendagri, Aria Bima juga mengaku akan mengundang kepala daerah dari kabupaten/kota serta daerah pesisir dan kepulauan untuk turut hadir dalam rapat tersebut.
Politisi dari PDIP ini menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut, salah satu hal yang akan dibahas adalah polemik yang menyangkut Raja Ampat serta penjualan pulau-pulau melalui situs online.
“Persoalannya banyak. Misalnya, masalah di Raja Ampat terkait pengelolaan daerah kepulauan dan persoalan Geopark. Hal yang sama juga terjadi di Medan, yang selain tiga pulau tersebut, juga menghadapi masalah dengan Danau Toba yang terancam dicabut status Geopark-nya oleh PBB karena pengelolaan pemerintah yang tidak serius,” ujar Aria.
Lebih lanjut, Aria menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pulau-pulau di Indonesia oleh kementerian terkait.
“Pengawasan terhadap 17 ribu pulau di Indonesia harus menjadi prioritas, karena saat ini anggaran kita lebih banyak berorientasi pada negara daratan. Padahal, wilayah kepulauan kita jauh lebih luas. Oleh karena itu, pengamanan pulau-pulau harus mendapat perhatian lebih,” jelas Aria.
Dalam rapat tersebut, Kemendagri serta mitra kerja dari provinsi, kabupaten, kota, daerah pesisir, dan kepulauan akan turut diundang untuk membahas langkah-langkah konkret terkait pengelolaan pulau-pulau di Indonesia.