Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pengesahan Koperasi Merah Putih di Aceh Sudah 80 Persen

Rapat turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, serta para kepala dinas terkait, termasuk Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan Divisi Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Aceh.
Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, menyampaikan laporan capaian pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan dalam rapat evaluasi di Ruang Setda Aceh, Kamis (26/6/2025). (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Progres pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan (KMPD/K) di Aceh telah mencapai 80 persen.

Hingga 26 Juni 2025, sebanyak 5.185 dari total 6.500 desa/kelurahan di Aceh telah memperoleh status hukum koperasi.

Capaian ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Meurah Budiman, dalam rapat evaluasi percepatan pembentukan koperasi yang digelar di Ruang Setda Aceh, Kamis (26/6/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Tim Satgas Percepatan Koperasi Merah Putih ke sejumlah kabupaten/kota.

Meurah mencatat peningkatan hampir 4 persen dibanding hari sebelumnya.

Namun demikian, masih terdapat 1.315 desa yang belum tersentuh proses pengesahan. Aceh Utara menjadi wilayah dengan jumlah desa belum berproses terbanyak, yakni 488 desa.

Sebaliknya, delapan kabupaten/kota telah menuntaskan pengesahan 100 persen, yaitu Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tenggara, Nagan Raya, Pidie Jaya, Banda Aceh, Sabang, dan kota Subulussalam.

Keberhasilan ini disebut Meurah sebagai hasil kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan para notaris setempat.

Dalam kesempatan itu, Meurah juga menyoroti rendahnya partisipasi notaris. Dari 231 notaris yang terdaftar, hanya 157 yang aktif memproses pengesahan koperasi.

Ia mendorong model layanan berbasis jarak—misalnya akses ke notaris terdekat—guna memudahkan masyarakat.

“Target kita jelas: tak satu pun desa tertinggal dalam proses ini,” tegas Meurah.

Rapat turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, serta para kepala dinas terkait, termasuk Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan Divisi Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Aceh.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil akan menurunkan tim asistensi dan memperkuat koordinasi dengan Dinas Koperasi kabupaten/kota agar seluruh dokumen pasca-Musdesus segera diproses.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman menyerahkan SK pengesahan badan hukum kepada Ketua Partai Perjuangan Aceh (PPA) Prof Adjunct Marniati, Kamis (26/6). (Foto: Ist)
taksi terbang EHang 216-s yang membawa penumpang manusia untuk pertama kalinya di langit Phantom Ground Park, PIK 2, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/6/2025).
Selat Hormuz, Iran
Ilustrasi penerbangan.
Perjalanan Karir Raam Punjabi
Ivan Cahyadi.
Libur 1 Muharram, Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen di Trans Jawa dan Sumatera
Kejagung Larang Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri
Aksi Pesilat PSHT Cabang Madiun Atraksi Blokade Jalan di Jepang, Netizen: Bikin Malu!
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Istimewa
Putusan tersebut disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang terbuka di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025)
Serangan Israel di Gaza Tewaskan 71 Orang, Sekitar 14 Orang Tewas di Wilayah Utara
Pasir Laut Dilarang Lagi, Mahkamah Agung Batalkan PP Era Jokowi
Tersentuh Kisah Juliana, Presiden Lula Cabut Aturan demi Pulangkan Jenazah dari Indonesia ke Brasil
Blok Barat Sepakat Hadang Ambisi Iran Kembangkan Senjata Nuklir
Minta Maaf karena Palak Pemotor Wanita Rp 100.000, Aiptu Rudi: Untuk Beli Minum
Viral Karyawan PT IWIP Tikam 2 Bos China Gegara Di-SP3, Pegawai Lain Syok!
Paiman Raharjo Ngaku Tutup Kios di Pasar Pramuka pada 2002, tapi Ada Info Tetap Aktif hingga 2017
Teken MoU dengan Telkomsel - Indosat
Ketua Yayasan Wakaf Haroen Aly, Prof Dr Muhammad Yasir Yusuf MA melantik pengurus baru Dayah Darul Quran Aceh periode 2025–2028 di Masjid Al-Mansur, Kompleks Dayah DQA, Kamis (26/6). (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks