Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hasto Kristiyanto Akui Tegur Kader Minta Dana hingga Terima WA ‘Ok Sip’ dari Harun Masiku

Hasto menyebut telah menegur Saeful karena meminta dana operasional dari Harun. Ia menegaskan meminta Harun agar tidak memberikan dana tersebut. Saeful kemudian meminta maaf atas perbuatannya.

Infoaceh.net – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

Dari persidangan terungkap sejumlah fakta seputar proses pengusulan dan komunikasi antara Hasto dan Harun.

Hasto mengungkap bahwa pertemuan pertamanya dengan Harun terjadi saat pendaftaran caleg PDIP 2019 di kantor DPP. Harun datang membawa biodata dan mengajukan diri untuk DPR, lalu diarahkan oleh Hasto untuk melengkapi berkas di Sekretariat PDIP.

Mengenai kedekatan, Hasto menyatakan bahwa penempatan Harun di Dapil 1 Sumsel merupakan keputusan kolektif DPP, bukan atas inisiatif pribadinya. Harun sejak awal tidak berkonsultasi ulang kepada Hasto soal penempatan tersebut.

Jaksa KPK menunjukkan bukti WhatsApp dari Harun pada 4 Desember 2019 yang menyampaikan terima kasih komprehensif kepada Hasto, Megawati, Puan Maharani, dan sejumlah orang lainnya. Pesan tersebut dikonfirmasi oleh Hasto saat persidangan.

Soal balasan “Ok sip” yang dikirim Hasto kepada Saeful Bahri, menurut Hasto hanya respons standar terhadap laporan Saeful mengenai pertemuannya dengan Harun. Hasto menegaskan tidak mengetahui detail terkait pembicaraan atau pertemuan antara Harun, Saeful, dan Donny.

Hasto menyebut telah menegur Saeful karena meminta dana operasional dari Harun. Ia menegaskan meminta Harun agar tidak memberikan dana tersebut. Saeful kemudian meminta maaf atas perbuatannya.

Hasto juga mengakui pernah hadir di Kantor MA pada masa fatwa penerbitan MA terkait Harun, bersama Djan Faridz, namun mengaku tidak mengetahui hasil fatwa tersebut. Ia baru mengetahuinya pada malam hari.

Pada persidangan, Hasto menyebut pernah menerima ancaman melalui pihak tertentu agar mundur dari jabatan Sekjen PDIP dan menghentikan dorongan publik agar Presiden Jokowi dicopot dari keanggotaan partai. Ia mengaku informasi serupa diterima oleh kader Deddy Sitorus dan Ronny Talapessy.

Dalam dakwaan, Hasto disebut menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 400 juta untuk mendukung PAW Harun Masiku serta merintangi penyidikan dengan cara meminta penghapusan bukti dan membantu pelarian Harun.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Anak Buah Bobby Nasution Dijuluki 'Ketua Kelas'
Hubungan Bobby Nasution dengan Kadis PUPR Sumut, KPK Akan Usut Setoran Uang ke Mantu Jokowi
Bikin Undangan Tak Perlu Pusing, Ada Invitanku.com yang Siap Bantu
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo
Unisai Samalanga, Bireuen meluncurkan aplikasi repository digital sebagai langkah strategis mendukung keterbukaan akses ilmiah dan transformasi digital kampus di aula Unisai, Sabtu (28/6). (Foto: Ist)
PT Mifa Bersaudara di Aceh Barat. (Foto: Ist)
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Praja tahun 2025 mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025. Tahun ini, IPDN membuka total 1.061 formasi. (Foto: Dok. IPDN)
Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Inf Benny Rahadian memimpin upacara Serah Terima Jabatan empat Komandan Satuan jajaran Korem 012/Teuku Umar, pada Sabtu (28/6). (Foto: Ist)
Gubernur Muzakir Manaf mengunjungi dan menghadiri kenduri syukuran kembalinya empat pulau ke wilayah Aceh, di Pulau Panjang, Aceh Singkil, Sabtu (28/6/2025). (Foto: Ist)
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma meminta Pemerintah memberi pemutihan honorer dengan masa bakti di atas 5 tahun, tanpa tes untuk menjadi tenaga PPPK
Ketua MPW ICMI Provinsi Aceh Dr Taqwaddin Husin SH SE MS
Profesor Korea Bocorkan Waktu Ideal Minum Kopi, Bukan Setelah Bangun Tidur
Ilustrasi Hubungan Seksual (FreePik)
Industri Mobil Inggris Tumbang, Trump Jadi Biang Kerok
Telusuri Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution
Hujan deras yang mengguyur sejak siang menyebabkan banjir di ruas Tol Jakarta–Merak, tepatnya di KM 24 arah Karawaci–Bitung, Sabtu (28/6/2025)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara, Kamis malam, 26 Juni 2025.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina
pra
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x