Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

SLIK Tak Mutlak Penghalang KPR, Bank Tetap Lihat Profil Keuangan Debitur

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdilah, sebelumnya menyebut data SLIK menjadi salah satu tantangan utama dalam proses pengajuan KPR. Namun, data dan penjelasan dari sektor perbankan menunjukkan bahwa proses persetujuan kredit mencakup banyak aspek yang jauh lebih kompleks dari sekadar riwayat kredit.
ilustrasi perumahan (dok: BP Tapera)

JAKARTA, Infoaceh.net — Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan satu-satunya penentu dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Bank masih menerapkan prinsip evaluasi menyeluruh terhadap calon debitur sebelum mengambil keputusan kredit.

Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menyatakan bahwa meski data SLIK digunakan untuk menilai riwayat kredit debitur, sistem ini tidak serta-merta menjadi penghalang mutlak bagi akses pembiayaan.

“SLIK bukan penghalang mutlak karena ada penilaian ulang menyeluruh terhadap kapasitas finansial debitur,” kata Josua dalam keterangan kepada media di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

SLIK, yang menggantikan peran BI Checking, memang berfungsi mencatat riwayat kredit dan membantu bank memitigasi risiko. Namun, laporan bank ke OJK menyebutkan bahwa hanya sekitar 1–3 persen pengajuan KPR ditolak karena faktor SLIK.

Josua menjelaskan, lembaga keuangan masih mengandalkan prinsip 5C dalam menilai kelayakan kredit: Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition. Dari prinsip tersebut, kapasitas pembayaran (capacity) dan stabilitas penghasilan menjadi faktor kunci. Rasio cicilan terhadap pendapatan idealnya maksimal 30–40 persen.

Dari sisi capital, besaran uang muka (down payment/DP) juga krusial. Meskipun kebijakan DP nol persen mulai diterapkan, bank tetap memeriksa kesiapan dana pribadi debitur sebagai indikator kemampuan finansial jangka panjang.

Sementara itu, aspek jaminan (collateral) juga memengaruhi keputusan. Properti yang dijadikan agunan harus memiliki legalitas lengkap, nilai pasar wajar, dan lokasi strategis. Jika rumah tidak memenuhi syarat tersebut, permohonan bisa ditolak.

Status pekerjaan, masa kerja, dan usia juga jadi pertimbangan. Calon debitur yang mendekati usia pensiun biasanya memiliki risiko tenor pendek dan perlu penilaian tambahan, termasuk dari sisi asuransi jiwa.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdilah, sebelumnya menyebut data SLIK menjadi salah satu tantangan utama dalam proses pengajuan KPR. Namun, data dan penjelasan dari sektor perbankan menunjukkan bahwa proses persetujuan kredit mencakup banyak aspek yang jauh lebih kompleks dari sekadar riwayat kredit.

“Keputusan akhir tetap ditentukan oleh profil risiko secara menyeluruh sesuai prinsip kehati-hatian perbankan,” tutup Josua.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

19 Juta Lapangan Kerja Cuma Omon-omon, Menteri Suruh Warga Kerja ke Luar Negeri
Marinir Mondar-mandir di Terminal Arjosari usai Letda Abu Yamin Dikeroyok, 3 Preman Masih Diburu
Wagub Aceh Fadhlullah menyambut kepulangan jamaah haji Aceh Kloter 01, di Asrama Haji Aceh, Sabtu (28/6).
Baru Dilantik Bobby Nasution, Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK
Ruas jalan Batas Kota Ulee Kareng menuju Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) mulai ditangani,Sabtu (28/6/2025).
Komitmen antikorupsi yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Ketua DPRA Zulfadhli bersama KPK dipertanyakan karena dinilai hanya seremoni belaka. (Foto: Ist)
Pemain Real Madrid, Kylian Mbappe
Professor Dr Teungku Fauzi Saleh Lamno
Belum Pernah Main, Tapi Namanya Diabadikan: Tribun Stadion Newell’s Kini Bernama Lionel Messi
Sebanyak 392 jamaah haji Aceh kloter 01 tiba di Bandara Internasional SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (28/6), dalam kondisi sehat dan penuh rasa syukur. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Minera
Pelatih Timnas China, Branko Ivankovic
Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta Pusat (sumber foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
kondisi Bendung Cariang di Kecamatan Ujung Jaya, Kabupaten Sumedang
Kepala BNN Sebut Artis Pengguna Narkoba adalah Korban
Ini Alasan Pengantin Pria di Lombok Tak Tahu Istrinya Sudah 3 Kali Menjanda, Langsung Talak usai Akad
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Lapangan Blang Padang Banda Aceh yang merupakan tanah wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman dikuasai TNI-AD Cq Kodam Iskandar. Foto: Istimewa
Infoaceh.net – Sebanyak 100 pasangan mengikuti prosesi nikah massal yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Acara ini menjadi bagian dari peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI. Pantauan di lokasi, ratusan mempelai pria dan wanita tampak khidmat mengenakan busana adat dan pakaian muslim formal. Mereka duduk berdampingan di atas karpet merah masjid, didampingi wali serta keluarga masing-masing. Di depan mereka tertata kotak mahar dan dokumen nikah yang menjadi simbol keabsahan prosesi akad. Akad nikah berlangsung bergantian di bawah pengawasan para penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA). Prosesi berjalan tertib dan penuh haru. Menteri Agama Nasaruddin Umar yang hadir langsung menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme para peserta. Ia menyebut nikah massal ini bukan sekadar peristiwa administratif, melainkan momentum spiritual yang membawa berkah. “Insyaallah ini momen penuh berkah. Fasilitas sudah kami siapkan, termasuk kamar hotel untuk semua pasangan. Malam ini, silakan menikmati malam halal,” ujar Nasaruddin yang disambut gelak tawa para hadirin. Tak hanya akomodasi, beberapa pasangan juga mendapatkan bantuan modal usaha dari mitra penyelenggara. Nasaruddin berharap pernikahan massal ini menjadi awal kehidupan yang sakinah, baik di dunia maupun akhirat. “Pernikahan bukan hanya tanggung jawab duniawi, tapi juga hingga akhirat. Ibu-ibu, jangan takut disaingi bidadari surga, karena ibu-ibu yang salehah akan lebih cantik dari bidadari,” tambahnya dengan senyum. Program nikah massal ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya. Pendaftaran dilakukan melalui KUA masing-masing hingga 20 Juni 2025. Seluruh fasilitas diberikan secara gratis, termasuk bimbingan perkawinan (Bimwin), buku nikah, serta suvenir resmi dari panitia. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa program ini bertujuan memberikan legalitas pernikahan baik secara agama maupun negara. “Kami ingin membuka akses pernikahan yang sah tanpa beban biaya, agar masyarakat bisa melangsungkan kehidupan rumah tangga dengan tenang dan resmi,” ujarnya. Suasana hangat, tawa haru, dan rasa syukur mewarnai seluruh rangkaian acara, menjadikan nikah massal ini sebagai salah satu peringatan Tahun Baru Islam yang paling membekas di hati para peserta dan keluarga.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks