Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Keruk Untung Lupa Lingkungan? DPR Panggil Perusahaan Batubara Jambi, Soroti Reklamasi ‘Mangkrak’

Ia menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa pemanggilan ini merupakan momentum penting bagi seluruh pelaku usaha pertambangan batubara untuk meningkatkan komitmen mereka terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
Ilustrasi Tambang

JAKARTA, Infoaceh.net — Anggota Komisi XII DPR RI dari daerah pemilihan Jambi, Rocky Candra, menegaskan akan memanggil sejumlah perusahaan pertambangan batubara di Provinsi Jambi untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP).

Langkah ini diambil menyusul maraknya laporan masyarakat terkait minimnya komitmen dan pelaksanaan reklamasi lahan pasca-tambang oleh sejumlah perusahaan tambang.

Politisi Partai Gerindra tersebut menekankan bahwa setiap perusahaan tambang memiliki kewajiban mutlak untuk melakukan reklamasi dan revegetasi lahan bekas tambang, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara beserta peraturan pelaksanaannya.

“Kami menerima banyak aduan dan melihat langsung di lapangan bahwa masih banyak lahan bekas tambang yang dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya reklamasi yang serius. Ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga menyangkut hajat hidup masyarakat sekitar tambang,” tegas Rocky Candra Rabu (25/6/2025).

Rocky, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Tunas Indonesia Raya (TIDAR), menambahkan bahwa Komisi XII tidak akan mentolerir perusahaan-perusahaan yang lalai menjalankan kewajiban reklamasi.

“Reklamasi bukan sekadar formalitas, tetapi adalah bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Lahan yang telah ditambang harus dikembalikan fungsinya, setidaknya mendekati kondisi semula, agar tidak menimbulkan bencana lingkungan seperti longsor, banjir, atau pencemaran,” tambahnya.

Dalam rapat dengar pendapat yang akan datang, Komisi XII DPR RI akan mendalami progres reklamasi yang telah dilaksanakan masing-masing perusahaan, mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi, serta mengevaluasi rencana kerja perusahaan ke depan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap izin pertambangan diikuti dengan rencana dan pelaksanaan reklamasi yang konkret dan terukur,” pungkas Rocky.

Ia menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa pemanggilan ini merupakan momentum penting bagi seluruh pelaku usaha pertambangan batubara untuk meningkatkan komitmen mereka terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia, Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu
Prabowo Tertatih-tatih Urus Negara, Gibran Malah Main Bola!
Jangan Rampok Uang Rakyat Berdalih Pajak!
Siap Tangkap Netanyahu Jika Terpilih
Publik Lebih Percaya Roy Suryo Cs Ketimbang Jokowi di Kasus Ijazah
Ustadz Khalid Basalamah Buka Suara Usai Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Terbukti Gerayangi Kemaluan Adik Pacar, Polisi di Sidoarjo Divonis 5 Bulan Penjara
Sosok Wanita dalam Video Diduga Faris Adam Dicari Netizen, Pelantun Lagu 'Stecu Stecu' Tuai Sorotan
Gibran Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja, Menterinya Suruh Warga Kerja di Luar Negeri untuk Kurangi Pengangguran
Jika Presiden Prabowo Bernyali Bisa Saja Menteri dari Era Jokowi Diganti Kader PDIP
Tragis Operator Alat Berat Tewas Diterkam Harimau Sumatera Saat Buang Air Besar
Trump Pertimbangkan Investasi Rp486 Triliun untuk Bantu Iran Kembangkan Program Nuklir
Tukang Becak Mendadak Jadi Milarder, Menang Undian Rp 100 M
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menanggapi gugatan balik senilai Rp105 miliar
Aktivitas vulkanik Gunung Semeru kembali meningkat. Pada Jumat malam (27/6/2025)
Jenazah Juliana Pendaki Brasil Dibawa ke RS Bhayangkara usai Evakuasi
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriah, saat menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin
Pemain Real Madrid, Trent Alexander-Arnold
Fase grup Piala Dunia Antarklub 2025 resmi tuntas. Turnamen yang digelar FIFA di Amerika Serikat itu kini memasuki babak 16 besar, dimulai Sabtu malam (28/6/2025) waktu Indonesia.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks