Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Terlibat Penipuan dan Penggelapan Mobil, AKBP RA Dipecat

"Bulan Juni saya menagih, minta dilunasi itu mobil atas nama saya. Saya sudah minta dia untuk take over, tapi katanya namanya sudah jelek dan tidak mengajukan kredit," kata Siti Nurhasanah kepada wartawan (9/10/2024).

Infoaceh.net – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) memecat anggota polisi AKBP RA setelah terbukti terlibat kasus penipuan dan penggelapan mobil milik seorang wanita asal Jakarta.

“Iya sidang kode etiknya telah dilakukan pada bulan Mei kemarin dan diputuskan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” kata Kabid Propam Polda Sulbar, AKBP Eko Suroso saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).

Setelah dijatuhi sanksi pemecatan, AKBP RA mengajukan banding. “Upaya banding sedang dilakukan,” ujarnya.

Sebelum dijatuhi sanksi pemecatan, AKBP RA sempat menjalani sidang kode etik pada bulan Desember 2024 dengan sanksi demosi atas laporan penggelapan mobil dan pengancaman tersebut. “Iya pernah saat itu (sanksinya demosi),” ungkapnya.

Kasus ini bermula ketika seorang wanita asal Jakarta, Siti Nurhasanah, melaporkan AKBP RA ke Bidang Propam Polda Sulbar terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil serta pengancaman. RA membeli mobil Toyota Rush dengan skema sambung cicilan, namun menunggak selama Januari hingga Mei 2024. Siti Nurhasanah kemudian menagih cicilan mobil tersebut tetapi diancam oleh RA.

“Bulan Juni saya menagih, minta dilunasi itu mobil atas nama saya. Saya sudah minta dia untuk take over, tapi katanya namanya sudah jelek dan tidak mengajukan kredit,” kata Siti Nurhasanah kepada wartawan (9/10/2024).

AKBP RA, saat itu menjabat sebagai Kabag Bekum Biro Logistik Polda Sulbar. Namun, setelah dilaporkan RA tidak masuk kantor selama dua bulan dengan menyertakan surat keterangan sakit dengan izin selama 30 hari.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae
Ilustrasi Tambang
Pulau Enggano Dapat Inpres, Tapi Eksekusinya Masih Abu-Abu?
ICTP 2025, Peserta Sepakat Bentuk Forum Inisiatif Transformasi Pesantren
ICW: 212 Kasus Korupsi di BUMN Rugikan Negara hingga Rp64 Triliun
Presiden RI Prabowo Subianto menyambut hangat kedatangan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Wagub Aceh Fadhlullah menghadiri peletakan batu pertama pembangunan SMK Muhammadiyah Banda Aceh, Jum'at sore (27/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Anggota Komisi VI DPR RI, Mulyadi
Saham PT Bank Syariah Indonesia (BSI) atau BRIS melemah sejak perdagangan saham dibuka awal pekan ini.
Anggota DPRA dari Fraksi PKB, Munawar AR, atau Ngoh Wan, saat meninjau ke lokasi jalan rusak lintas Ulee Kareng-Lamreung bersama tim teknis dari Dinas PUPR Aceh.
Prasetyo Edi Marsudi
Hingga akhir Juni, serapan anggaran keuangan baru mencapai 28 persen dan fisik 31 persen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu’ti bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meletakkan batu pertama pembangunan SMK Muhammadiyah Banda Aceh, Jum'at sore (27/6). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Hasto Kristiyanto, Harun Masiku, PDIP suap, Rp 400 juta, PAW DPR 2019, suap KPU, Hambatan penyidikan, WhatsApp Harun, “Ok sip” Hasto, teguran kader PDIP, fatwa MA Harun, ancaman mundur Hasto, penyidikan KPK, Tipikor Jakarta, konfirmasi sidang, komunikasi politik PDIP, dana operasional PAW, penghapusan bukti Harun, perintangan penyidikan, kasus korupsi politik.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah yang digelar terlalu berdekatan dapat menyebabkan kejenuhan pemilih.
2 Warga Negara Australia Ditembak di Bali, 1 Tewas
NgoerahSun Wellness & Aesthetic Center (NSWAC) oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Rabu (25/6), di lingkungan RSUP Prof. Dr. Ngoerah, Bali.
Hampir Sepekan Menghilang, Jokowi Muncul Lagi Berlibur, Berobat, Atau...?
Empat Tokoh Ini Dinilai jadi Penentu Pemakzulan Gibran
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks