20 Kg Sabu & 58 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Disita di Medan, 3 Kurir Diamankan
Infoaceh.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil membongkar dua kasus besar peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu, 21 Juni 2025, aparat mengamankan 20 kilogram sabu dan 58.750 butir ekstasi, serta menangkap tiga tersangka.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers di Medan, Jumat (27/6/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan awal terhadap dua pelaku dengan barang bukti 1 kg sabu.
“Kasus ini saling berkaitan. Dari penelusuran awal 1 kg sabu, kami menemukan tambahan 19 kg sabu dan puluhan ribu butir ekstasi di lokasi berbeda. Total 20 kg sabu dan 58.750 ekstasi berhasil diamankan,” ujar Gidion.
Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MAS (29), warga Medan Petisah; MJN (24), warga Langsa Lama; dan ARL (29), warga Medan Barat. MAS dan MJN ditangkap terkait barang bukti 1 kg sabu, sementara ARL diamankan dengan 19 kg sabu dan ribuan pil ekstasi.
Gidion menambahkan, ketiga pelaku adalah pemain baru dalam jaringan peredaran narkoba dan belum memiliki catatan kriminal sebelumnya. Ia memperkirakan narkoba yang disita itu bisa merusak lebih dari 250 ribu orang jika beredar bebas di pasaran.
“Ancaman hukuman untuk para tersangka adalah seumur hidup hingga hukuman mati, sesuai Pasal 112 dan 114 UU Narkotika,” tegasnya.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengungkapkan bahwa berdasarkan analisis komunikasi dan data digital, jaringan ini terhubung langsung dengan sindikat di Malaysia.
“Nomor yang digunakan para tersangka berasal dari Malaysia, dan distribusinya memakai sistem sel terputus. Kami masih mendalami HP dan CD-R pelaku melalui digital forensik,” jelas Thommy.
Ia menyebut narkotika tersebut masuk melalui jalur laut di kawasan Tanjungbalai dan Asahan, sebelum dibawa ke Medan untuk ditampung oleh para kurir yang bertindak sebagai pemegang gudang.
“Para kurir dijanjikan bayaran Rp20 juta untuk tiap pengiriman. Namun mereka belum sempat menerima pembayaran karena lebih dulu ditangkap,” pungkasnya.