KPK Tangkap Pejabat dan Swasta Terkait Suap Proyek Jalan di Mandailing Natal
Jakarta, Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan sejumlah pihak dalam dugaan kasus suap proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Jumat malam hingga Sabtu (28/6/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan terhadap beberapa oknum dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta yang diduga terlibat korupsi.
“Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/penyelenggara negara dan swasta,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu siang.
Para pihak yang terjaring OTT tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal. Menurut Budi, dugaan korupsi ini melibatkan dua klaster penerimaan suap yang berbeda, namun masih berkaitan erat.
“Sejauh ini ada dua klaster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” tambah Budi.
Dugaan suap tersebut berkaitan dengan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta proyek preservasi jalan nasional yang dikelola oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.
KPK saat ini masih mendalami peran masing-masing pihak dan mengonfirmasi aliran dana dalam dua klaster tersebut. Sesuai aturan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.
Ini merupakan OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dalam OTT serupa pada Maret lalu.
Publik kini menanti langkah tegas KPK dalam membongkar skema korupsi proyek infrastruktur yang belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.