Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menteri-Menteri Era Jokowi Terseret Kasus Korupsi, Ada Nama Nadiem hingga Yaqut

Penyidikan terhadap para tersangka semakin menguatkan persepsi publik bahwa praktik korupsi di era Jokowi tak hanya terjadi di level bawah, melainkan juga menjalar hingga tingkat kementerian. Kasus ini juga membuka wacana tentang minimnya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan, tenaga kerja, dan pelayanan haji—tiga sektor vital yang seharusnya menjadi prioritas negara.
Nadiem Makarim. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Infoaceh.net – Kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah menteri era Presiden Joko Widodo kian mencuat ke permukaan.

Dua lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), kini sedang mengusut beberapa kasus besar yang melibatkan nama-nama tokoh penting kabinet Jokowi.

Salah satu sorotan utama adalah Nadiem Makarim. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu dicekal oleh Kejagung karena terkait proyek pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.

Anggaran program ini mencapai hampir Rp10 triliun, dan diduga terjadi penggantian spesifikasi teknis secara tidak sah demi mengakomodasi kepentingan tertentu. Penyidik menemukan indikasi persekongkolan dalam pengadaan tersebut.

Tak hanya itu, KPK juga tengah menyelidiki dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk periode 2023–2025. Kasus ini mencuat saat kementerian dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas.

KPK menyatakan membuka kemungkinan memanggil Yaqut untuk dimintai keterangan, sembari menunggu hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

Kementerian Ketenagakerjaan pun tak luput dari sorotan. KPK sedang mengusut dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) selama periode 2019–2024.

Dua nama eks menteri dari PKB, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, disebut dalam konteks pengawasan manajerial. Dalam kasus ini, delapan tersangka telah ditetapkan, dengan nilai pungutan liar mencapai Rp53,7 miliar.

Uang tersebut dikumpulkan dari pemohon RPTKA dan diduga disalurkan untuk kepentingan pribadi para pejabat di Direktorat PPTKA.

Haryanto, salah satu tersangka yang menjabat Dirjen Binapenta & PKK, disebut menerima bagian paling besar hingga Rp18 miliar. Dana tersebut tidak hanya dibagikan sebagai uang “dua mingguan” kepada sekitar 85 orang, tetapi juga digunakan untuk membeli sejumlah aset pribadi, termasuk kendaraan mewah.

Penyidikan terhadap para tersangka semakin menguatkan persepsi publik bahwa praktik korupsi di era Jokowi tak hanya terjadi di level bawah, melainkan juga menjalar hingga tingkat kementerian. Kasus ini juga membuka wacana tentang minimnya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan, tenaga kerja, dan pelayanan haji—tiga sektor vital yang seharusnya menjadi prioritas negara.

Publik kini menanti langkah lanjutan dari KPK dan Kejagung. Akankah mereka benar-benar menindak tegas para tokoh besar ini? Ataukah kasus-kasus ini akan menguap begitu saja di tengah pergantian rezim dan dinamika politik pasca Pilpres 2024?

Yang jelas, jika kasus ini terbukti dan masuk ranah pengadilan, maka citra kabinet Jokowi yang selama ini digadang-gadang sebagai pemerintahan bersih, akan mengalami pukulan serius.

Terlebih, nama-nama yang disebut bukan tokoh sembarangan—melainkan para mantan menteri yang sempat menjadi wajah reformasi birokrasi dalam kabinet kerja dan kabinet Indonesia maju.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

PT Mifa Bersaudara di Aceh Barat. (Foto: Ist)
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Praja tahun 2025 mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025. Tahun ini, IPDN membuka total 1.061 formasi. (Foto: Dok. IPDN)
Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Inf Benny Rahadian memimpin upacara Serah Terima Jabatan empat Komandan Satuan jajaran Korem 012/Teuku Umar, pada Sabtu (28/6). (Foto: Ist)
Gubernur Muzakir Manaf mengunjungi dan menghadiri kenduri syukuran kembalinya empat pulau ke wilayah Aceh, di Pulau Panjang, Aceh Singkil, Sabtu (28/6/2025). (Foto: Ist)
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma meminta Pemerintah memberi pemutihan honorer dengan masa bakti di atas 5 tahun, tanpa tes untuk menjadi tenaga PPPK
Ketua MPW ICMI Provinsi Aceh Dr Taqwaddin Husin SH SE MS
Profesor Korea Bocorkan Waktu Ideal Minum Kopi, Bukan Setelah Bangun Tidur
Ilustrasi Hubungan Seksual (FreePik)
Industri Mobil Inggris Tumbang, Trump Jadi Biang Kerok
Telusuri Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution
Hujan deras yang mengguyur sejak siang menyebabkan banjir di ruas Tol Jakarta–Merak, tepatnya di KM 24 arah Karawaci–Bitung, Sabtu (28/6/2025)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara, Kamis malam, 26 Juni 2025.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina
pra
Viral Video Kerumunan Orang dan Narasi Jokowi Masuk RS, Ternyata...
Ilustrasi Hubungan Seksual (FreePik)
Jokowi Sakit Kulit Dengan Wajah Penuh Flek Hitam, Dokter Kecantikan Richard Lee Buka Suara
PT Pos Indonesia (Persero) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk resmi meluncurkan layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH).
Lokasi sumur minyak warga usai kebakaran di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x