FORBINA Desak PT Mifa Cabut Laporan Polisi terhadap Bupati Aceh Barat
Meulaboh, Infoaceh.net — Forum Bangun Investasi Aceh (FORBINA) mendesak PT Mifa Bersaudara untuk segera mencabut laporan polisi terhadap Bupati Aceh Barat Tarmizi SP.
Desakan itu disampaikan Direktur Eksekutif FORBINA, Muhammad Nur SH, yang menilai langkah hukum tersebut sebagai bentuk kriminalisasi yang tidak pantas dilakukan terhadap kepala daerah.
“Kita semua tahu, dinamika di lapangan bisa terjadi kapan saja. Tapi bukan berarti setiap ketegangan harus diselesaikan lewat jalur hukum. Ini bukan soal pidana, ini soal komunikasi. Jangan lupakan bahwa PT Mifa sedang beroperasi di tanah Aceh, tempat nilai-nilai martabat dan musyawarah masih dijunjung tinggi,” tegas Muhammad Nur, Sabtu (28/6/2025).
Ia menilai tindakan PT Mifa sebagai bentuk arogansi perusahaan terhadap simbol demokrasi lokal.
Menurutnya, sebagai entitas besar yang memanfaatkan sumber daya alam Aceh, PT Mifa seharusnya tampil sebagai mitra strategis, bukan pembuat konflik.
“Perusahaan tidak boleh merasa paling berkuasa hanya karena punya modal. Pemerintah daerah adalah representasi rakyat. Maka harus dihormati dan diajak bicara, bukan dilaporkan,” ujarnya.
FORBINA juga mengingatkan bahwa pelaporan terhadap kepala daerah dapat memicu ketegangan sosial dan berdampak pada stabilitas iklim investasi.
“Kalau pemimpin mereka dikriminalisasi, tentu masyarakat tidak tinggal diam. Ini bisa berujung pada konflik horizontal yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Ruang dialog masih terbuka lebar,” tambahnya.
Sebagai langkah solutif, FORBINA mendorong Pemkab Aceh Barat untuk segera membentuk tim ahli yang fokus mengawal investasi di sektor pertambangan, mineral, dan perkebunan sawit.
“Sudah saatnya daerah memperkuat kapasitasnya menghadapi industri besar. Tim ahli ini akan menjadi garda depan yang memastikan semua investasi berjalan profesional, adil, dan berkelanjutan,” pungkas Muhammad Nur.