Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dari Liar ke Legal: Harapan Baru Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk legalisasi praktik ilegal, melainkan solusi strategis agar masyarakat tetap diberdayakan secara legal dan negara tidak terus-menerus dirugikan. “Ini jalan tengah untuk menghindari gesekan sosial dan menyelamatkan potensi ekonomi rakyat,” ujarnya.
Polres Lhokseumawe mengungkap eksploitasi sumur minyak mentah ilegal di Gampong Kilometer 8, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara dan menangkap seorang pelaku berinisial Bus (45), yang berprofesi nelayan. (Foto: Dok. Polres Lhokseumawe)

Jakarta, Infoaceh.net – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak akan lagi mentolerir keberadaan sumur minyak ilegal yang selama ini beroperasi di luar sistem dan menjual hasil produksinya ke kilang-kilang liar.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, negara telah menyiapkan skema tata kelola baru untuk mengatur legalitas sumur minyak rakyat agar tetap bisa berproduksi secara resmi dan terpantau.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

“Sumur masyarakat yang sudah ada tetap bisa berproduksi, sambil dilakukan perbaikan tata kelola sesuai kaidah keteknikan.

Tujuannya untuk mengurangi dampak lingkungan, menjaga keselamatan, meminimalkan konflik sosial, dan tentu saja meningkatkan produksi serta penerimaan negara,” kata Bahlil, Sabtu (28/6/2025).

Dalam regulasi tersebut, sumur-sumur rakyat akan dinaungi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, atau UMKM, dan bermitra dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti Pertamina.

Skema ini berlaku selama masa transisi empat tahun.

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk legalisasi praktik ilegal, melainkan solusi strategis agar masyarakat tetap diberdayakan secara legal dan negara tidak terus-menerus dirugikan. “Ini jalan tengah untuk menghindari gesekan sosial dan menyelamatkan potensi ekonomi rakyat,” ujarnya.

Pemerintah saat ini sedang menginventarisasi jumlah sumur rakyat yang sudah eksis di berbagai daerah. Setelah terdata, pengelolaan akan dilakukan secara resmi oleh entitas yang ditunjuk.

Bahlil menekankan tidak ada kompromi untuk sumur-sumur baru yang muncul tanpa izin, termasuk kilang ilegal yang akan ditutup dan ditindak secara hukum.

“Kalau ada penambahan sumur baru secara ilegal, akan langsung dihentikan dan dikenakan sanksi hukum. Hasil minyak rakyat wajib dijual ke KKKS seperti Pertamina, dan masuk dalam catatan resmi produksi nasional,” tegasnya.

Skema ini dirancang untuk menekan konflik sosial akibat penertiban paksa dan sekaligus menargetkan tambahan lifting nasional minimal 10 ribu barel per hari.

Tahapan pelaksanaan mencakup inventarisasi sumur eksisting, penunjukan pengelola melalui BUMD, koperasi atau UMKM, serta penandatanganan perjanjian kerja sama dengan KKKS.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo memberikan ucapan selamat kepada personel, saat memimpin upacara laporan kenaikan pangkat di Mapolda Aceh, Senin, 30 Juni 2025. (Foto: Ist)
Ilustrasi [pixabay]
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syafruddin
Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
MAKI Bongkar Kedekatan Bobby Nasution dan Kadis PUPR Tersangka Korupsi: "Topan Koboi Politik Bobby!"
Prabowo Minta Masyarakat Hormati Jokowi: Berjasa dalam Pembangunan Bangsa
Jangan jadi Ayam Sayur, CSI Desak KPK Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Kadis PUPR
Ketua Ikatan Alumni Pengurus (IKAP) PDIP Lampung, Darwin Ruslinur, mendukung adanya regenerasi pemimpin partai banteng di Provinsi Lampung. Ist
Ngaku Orang Ring 1 Istana, Pria di Depok Ancam Warga Pakai Senpi
Buntut Pemakzulan Wapres, Rocky Gerung sebut Gibran Jadi Bahan Olok-olokan Anak SD
Kalau Gak Percaya Kita Bongkar Rumahnya!
Hakim Batalkan Status Tersangka, Agus Nompitu Lepas dari Jerat Korupsi Hibah KONI
Tiga Saksi Semua Keluarga, Eks Perwira BIN Ungkap Modus Paiman Tutupi Jejak di Pasar Pramuka: Dia Bohong!
Kalau Mau Adil, Eks Mendag Enggartiasto Harus Diperiksa Juga di Korupsi Impor Gula
ETH Miner bukan sekadar platform, melainkan inovasi menyeluruh dari penambangan tradisional. Platform ini menawarkan sejumlah keunggulan yang menjadikannya pilihan utama investor global
Pemerintah China seharusnya menagih utang untuk Indonesia kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Guntur Romli Kecam Perusakan Simbol Agama di Sukabumi: Negara Tak Boleh Kalah oleh Intoleran
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x