Sumba Masuk Daftar Pulau Dijual, Wakil Gubernur: Ini Penghinaan untuk Rakyat NTT
Infoaceh.net – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menyelidiki pelaku yang diduga menjual Pulau Sumba secara daring melalui situs penjualan pulau pribadi.
Kasus ini memicu kehebohan besar di media sosial dan menjadi perbincangan publik karena menyangkut wilayah adat yang sangat dijaga oleh masyarakat setempat.
“Kita sedang selidiki hal ini. Sampai sekarang kami belum tahu apakah ini betul atau hanya orang iseng,” ujar Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma di Kupang, Minggu, 29 Juni 2025.
Penelusuran sementara menunjukkan bahwa informasi penjualan itu tersebar di situs internasional Private Islands, dengan nama Pulau Sumba muncul bersama beberapa pulau lain seperti Pulau Anambas (Kepulauan Riau), Pulau Panjang (NTB), Pulau Seliu (Bangka Belitung), dan lokasi Surf Beach Property di NTT.
Johni menegaskan, tidak mungkin masyarakat adat di seluruh wilayah Pulau Sumba akan merelakan tanah leluhurnya diperjualbelikan sembarangan.
“Jangankan masyarakat adat, pemerintah pun tidak akan rela jika pulau itu dijual bebas, baik melalui situs daring maupun media sosial,” tegasnya.
Mantan Kapolda NTT itu juga menyatakan bahwa Pemprov akan terus menelusuri siapa pihak yang membuat gaduh dan mencoreng nama daerah melalui unggahan palsu atau provokatif tersebut.
“Menurut saya ini kemungkinan besar hanya ulah orang iseng yang ingin membuat kegaduhan. Tapi nanti kita lihat saja hasil penyelidikan,” katanya.
Isu penjualan pulau-pulau di Indonesia memang kerap muncul di sejumlah situs asing. Pemerintah pusat dan daerah sebelumnya sudah berulang kali menegaskan bahwa tidak ada aturan hukum yang membenarkan penjualan pulau secara penuh kepada pihak asing, mengingat wilayah kedaulatan negara tidak dapat diperjualbelikan.