Sekolah Rakyat Siap Diresmikan, DPR Minta Kemensos Waspadai Tiga Dosa Pendidikan
Jakarta, Infoaceh.net – Program unggulan Presiden Prabowo, Sekolah Rakyat, akan segera diluncurkan pada Juli 2025. Namun, Komisi IX DPR RI mewanti-wanti Kementerian Sosial agar mengantisipasi potensi terjadinya tiga dosa besar di dunia pendidikan: perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah, menilai konsep Sekolah Rakyat yang berbasis asrama (boarding school) memiliki risiko cukup tinggi terhadap munculnya ketiga masalah tersebut jika tidak ditangani sejak awal.
“Kami mendukung peluncuran Sekolah Rakyat. Tapi kami minta Kemensos serius mengantisipasi tiga dosa pendidikan agar tidak menjadi momok yang menakutkan dan mencederai semangat pendiriannya,” tegas Neng Eem, Senin (30/6/2025).
Ia menyatakan bahwa kekerasan, intoleransi, dan perundungan bisa merusak masa depan anak-anak, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu yang menjadi target utama penerimaan di Sekolah Rakyat.
Program ini direncanakan mendirikan 200 sekolah pada tahap awal dengan sistem asrama tanpa pungutan biaya. Penerimaan siswa berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga diharapkan menjangkau anak-anak miskin dan rentan.
Menurut Neng Eem, kurikulum Sekolah Rakyat harus sejak awal memuat nilai-nilai anti kekerasan, anti intoleransi, dan anti perundungan yang disepakati seluruh pihak: murid, guru, dan wali murid. “Sekolah juga wajib bersikap tegas jika ada pelanggaran. Jangan ada upaya menutup-nutupi kasus yang terjadi,” ujarnya.
Ia pun mengusulkan pembentukan Tim Gerak Cepat di setiap sekolah untuk menangani dan mencegah pelanggaran tiga dosa pendidikan. Tim ini bertugas menerima aduan, menindak cepat laporan pelanggaran, serta memastikan korban mendapat perlindungan dan pemulihan.
“Kami tentu berharap pelanggaran tidak terjadi. Tapi kalau pun terjadi, negara harus hadir memastikan korban tidak mengalami trauma berkepanjangan,” pungkasnya.