Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kodam IM Tegaskan Hanya Pengelola Tanah Blang Padang, Bukan Pemilik!

"Kita sebagai Kodam di sini tidak bisa mengambil keputusan, kita ini hanya pengelola, bukan pemilik. Bergantung pada keputusan pimpinan, baik dari Presiden, Kementerian Pertahanan, maupun pimpinan TNI. Kita pada prinsipnya ikut arahan pimpinan," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IM, Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal, Senin (30/6/2025).
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Kodam Iskandar Muda (IM) menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan status tanah Blang Padang kota Banda Aceh.

Kodam menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada keputusan pimpinan pusat, termasuk Presiden, Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI.

“Kita sebagai Kodam di sini tidak bisa mengambil keputusan, kita ini hanya pengelola, bukan pemilik. Bergantung pada keputusan pimpinan, baik dari Presiden, Kementerian Pertahanan, maupun pimpinan TNI. Kita pada prinsipnya ikut arahan pimpinan,” ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IM, Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal, Senin (30/6/2025).

Kapendam menegaskan, lahan Blang Padang bukan milik Kodam IM maupun TNI AD.

Namun, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KMK-193/Km.6/WKN.01/KNL.01/2021 tanggal 24 Agustus 2021, Kodam diberi mandat untuk mengelola lahan tersebut.

“Lahan itu terbuka untuk publik. Digunakan untuk kegiatan masyarakat, pedagang juga bisa berdagang di situ, dan kegiatan seremonial juga dilakukan di sana. Tidak ada masalah,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto guna meminta penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang. Surat bernomor 400.8/7180 tertanggal 17 Juni 2025 itu ditandatangani oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Pemerintah Aceh menyebut, tanah yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman itu, adalah tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman yang dikuasai TNI AD sejak 20 tahun lalu, pasca-tsunami Aceh.

“Semua ini telah kita sampaikan ke pemerintah pusat. Biarlah mereka yang memutuskan status lahan ini,” ujar Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Jumat (27/6/2025).

Fadhlullah menyebut, berdasarkan dokumen peninggalan Kesultanan Aceh dan arsip Belanda, tanah Blang Padang dan Blang Punge merupakan tanah wakaf dari Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi kemakmuran dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Skandal Situs Judi Online: Rp15 Miliar Mengalir ke Eks Pegawai Kominfo, Ada yang Dipakai Umrah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Indofood Tower
Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x