Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

PP 28/2025 Resmi Berlaku, Pemerintah Pangkas Izin Usaha dan Lindungi UMKM Lewat OSS

“SLA akan menjadi acuan waktu dalam seluruh tahapan proses, mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga penerbitan izin. Ini memberikan kejelasan dan kepastian bagi pelaku usaha,” kata Susiwijono saat peluncuran PP tersebut di Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Infoaceh.net – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.

Kebijakan ini ditegaskan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem perizinan usaha yang lebih efisien untuk mendorong pertumbuhan investasi nasional.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa terdapat tiga terobosan penting yang menjadi kunci dari regulasi terbaru ini. Salah satunya adalah kepastian waktu layanan atau Service Level Agreement (SLA) dalam proses penerbitan izin berusaha.

“SLA akan menjadi acuan waktu dalam seluruh tahapan proses, mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga penerbitan izin. Ini memberikan kejelasan dan kepastian bagi pelaku usaha,” kata Susiwijono saat peluncuran PP tersebut di Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Selain itu, PP 28/2025 juga menerapkan kebijakan fiktif-positif secara bertahap. Artinya, jika otoritas terkait tidak memberikan respons dalam batas waktu yang ditentukan oleh SLA, maka sistem akan secara otomatis melanjutkan proses ke tahap berikutnya. Mekanisme ini diyakini akan memangkas birokrasi dan mempercepat layanan.

Poin penting lainnya adalah penyederhanaan proses bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang telah disempurnakan, pelaku UMK cukup mengisi pernyataan mandiri untuk memperoleh legalitas usahanya.

OSS terbaru ini juga dilengkapi dengan tiga subsistem baru, yakni subsistem Persyaratan Dasar, subsistem Fasilitas Berusaha, dan subsistem Kemitraan. Ketiga subsistem tersebut dirancang untuk meningkatkan integrasi dan efisiensi layanan perizinan.

Susiwijono menegaskan bahwa PP 28/2025 akan menjadi acuan tunggal (single reference) bagi seluruh perizinan usaha di Indonesia. Dengan begitu, tidak boleh ada persyaratan tambahan yang diterbitkan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau pengelola kawasan, jika tidak secara eksplisit diatur dalam PP ini.

“PP ini menjadi rujukan utama. Tidak boleh ada tambahan persyaratan di luar yang ditetapkan. Ini untuk mencegah tumpang tindih regulasi dan memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha,” tegasnya.

Pemerintah berharap, melalui implementasi PP 28/2025, iklim investasi di Indonesia semakin kondusif dan sektor usaha, terutama UMK, mendapat kemudahan nyata dalam mengakses legalitas dan fasilitas usaha.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (Satker) di lingkungan Polri dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjadi inspektur upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa, 1 Juli 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Komisi XII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas, BPH Migas, dan Pertamina, Senin (30/6/2025).
Kota Beijing, China.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhyana. (Foto: Dok. Dispenad)
Ilustrasi produksi rotan di Kabupaten Simeulue
Ilustrasi IHSG.
Ribuan warga dari berbagai daerah memadati kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, sejak Selasa pagi (1/7/2025), untuk menyaksikan puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Wilayah Melonguane, Sula
tarif khusus Rp1 untuk seluruh moda transportasi umum.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrahman
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot menguat pada pembukaan perdagangan Rabu (25/6/2025).
Desa Trieng Meuduro Tunong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan dinobatkan sebagai Juara I Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh tahun 2025. (Foto: Ist)
Kisah Agam Rinjani: Kisah Relawan Ikonik, Perjuangan Evakuasi, Hingga Kritik Sistem Pendakian Rinjani
Baitul Mal Aceh (BMA) mengumumkan penerima Bantuan Usaha Berbasis Individu Tahun 2025. Program ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku usaha mikro di Aceh. (Foto: Ist)
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menerima audiensi Ikatan Agam Inong Banda Aceh pada, Senin (30/6) di Gedung DPRK Setempat. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat menerima ulama dan pendakwah internasional, Ustadz Ansufri Idrus Sambo, yang dikenal sebagai guru ngaji Presiden Prabowo, Senin malam (30/6). (Foto: Ist)
Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x