Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MAKI Desak KPK Usut Proyek di Pemkot Medan Era Bobby Nasution

Infoaceh.net -Bukan hanya terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus mengusut semua proyek di Pemerintah Kota Medan saat dipimpin Bobby Nasution.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, KPK perlu melakukan pendalaman kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat yang diduga orang dekat Bobby yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut.

“Karena Topan ini sepemahaman saya orang dekat Bobby sejak zaman kampanye 2020, kampanye Walikota (Medan). Dia diduga melompat langsung jadi Kepala Dinas PUPR karena jadi tim sukses. Itu harus didalami proyek-proyek di Pemkot Medan selama empat tahun yang lalu,” kata Boyamin kepada wartawan, Senin, 30 Juni 2025.

Untuk itu, KPK perlu segera memeriksa Bobby yang juga mantan Walikota Medan dalam perkara tersebut untuk mengembangkan proyek-proyek yang ditangani tersangka Topan dan swastanya selama di Pemkot Medan.

“Ini bisa menyasar pemerintahan sebelumnya di Pemprov Sumut kalau di-hire oleh Pemprov Sumut sebelumnya. Atau bisa jadi mereka di-hire Pemkot Medan oleh Topan. Ini harus didalami dengan memanggil Bobby sebagai saksi,” terang Boyamin.

Bukan hanya itu, Boyamin pun meminta KPK agar mendalami pergerakan tersangka Topan selama menjadi orang dekat Bobby.

“Apakah betul-betul dia jadi ‘koboinya’ Bobby. Itu beberapa kesempatan tampak kedekatan yang bersangkutan. Untuk menggali kedekatan itu maka harus didalami itu tadi, pengembangan itu jadi penting,” pungkas Boyamin.

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan bahwa lima dari enam orang yang terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025 ditetapkan sebagai tersangka.

Yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selanjutnya, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN).

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
Rekomendasi Merek Laptop Terbaik
HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo Tegaskan Polisi Harus Pro Rakyat
Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs
Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh berhasil membawa paksa dua ODGJ ke (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7). (Foto: Ist)
Cuaca buruk tunda pertandingan Piala Dunia Antarklub 2025
Pemain Timnas Guatemala
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x