Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Azis Subekti Sentil “Cross Pressures” ASN, Minta Pusat Tak Kaku soal Pertek dan Honorer

“Jangan sampai kebijakan yang sudah diumumkan justru dilanggar sendiri. Itu akan menurunkan wibawa lembaga negara. Harus ada sanksi jika ada yang melanggar,” tambahnya.

Infoaceh.net – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menyoroti fenomena cross pressures atau tekanan silang dalam sistem pemerintahan, terutama dalam implementasi kebijakan kepegawaian seperti penerbitan pertimbangan teknis (pertek) dan pengangkatan ASN maupun PPPK.

Dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri PAN-RB, Mendagri, Kepala BKN, serta para kepala daerah, Senin (30/6/2025), Azis menegaskan perlunya evaluasi serius terhadap pelaksanaan pertek yang kini kerap menjadi batu sandungan di lapangan.

“Semangat awal pertek itu bagus, untuk memastikan kepala daerah tidak bertindak ugal-ugalan dan menjaga keberlanjutan karier ASN yang kompeten. Tapi jika terjadi benturan antara kebijakan pusat dan kebutuhan objektif di daerah, maka harus ada terobosan. Jangan sampai terjadi cross pressures yang merugikan pelayanan publik,” tegas Azis.

Ia mencontohkan, banyak kepala daerah yang memahami kebutuhan organisasinya justru terhambat karena aturan teknis dari pusat yang dianggap terlalu kaku. Situasi ini dinilai menghambat efektivitas penempatan pejabat yang sesuai kompetensi.

Selain itu, Azis juga menyentil lambannya eksekusi kebijakan afirmatif penyelesaian tenaga honorer. Ia meminta pemerintah pusat tak lagi membuka ruang “tawar-menawar” dan segera menjalankan janji pengangkatan ASN serta PPPK secara tegas dan tepat waktu.

“Kami di Fraksi Gerindra mendukung penuh enam butir kebijakan penyelesaian honorer yang sudah diumumkan pemerintah. Tapi kebijakan itu harus dilaksanakan tegas, tanpa main-main lagi. Kalau sudah ditetapkan pengangkatan paling lambat Juli dan Oktober, maka harus dijalankan,” ujar Azis.

Ia mengingatkan, jika pemerintah pusat tidak bersikap tegas, maka masalah baru bisa menumpuk dan mengganggu stabilitas birokrasi nasional.

“Jangan sampai kebijakan yang sudah diumumkan justru dilanggar sendiri. Itu akan menurunkan wibawa lembaga negara. Harus ada sanksi jika ada yang melanggar,” tambahnya.

Azis menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa tidak ada kebijakan yang sempurna sejak awal. Menurutnya, pemerintah harus membuka ruang untuk koreksi dan penyempurnaan kebijakan agar tetap adaptif terhadap dinamika birokrasi.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
Rekomendasi Merek Laptop Terbaik
HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo Tegaskan Polisi Harus Pro Rakyat
Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs
Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh berhasil membawa paksa dua ODGJ ke (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7). (Foto: Ist)
Cuaca buruk tunda pertandingan Piala Dunia Antarklub 2025
Pemain Timnas Guatemala
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x