Kasus Korupsi Jalan Sumut: Menteri PU Dody Hanggodo Nonaktifkan 3 Pejabat BBPJN, Termasuk Tersangka KPK!
Infoaceh.net, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, secara tegas menonaktifkan tiga pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
Langkah ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di instansi tersebut.
Dody menegaskan, penonaktifan tiga pejabat BBPJN Sumut itu dilakukan guna memastikan penanganan perkara korupsi berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik.
“Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya,” ujar Dody dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).
Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sesuai ketentuan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan sedang menjalani penahanan oleh penyidik.
Sementara itu, dua pejabat lainnya, yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut, dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal. Dody menegaskan, langkah ini diambil untuk memastikan perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Dody telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut. Hal ini dilakukan guna menjamin optimalisasi serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.
“Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal,” ujarnya.
Diketahui, KPK sebelumnya menetapkan lima orang tersangka dalam OTT di Sumut pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Salah satu tersangka adalah HEL, yang merupakan ASN Kementerian PU yang diduga terlibat kasus dugaan suap pada proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional.