Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tragis! Gadis Sambil Gendong Bayi Jadi Korban Pemuda Bejat di Sorong

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 289 KUHPidana dan atau pasal 285 juncto pasal 53 KUHP dan atau pasal 351 KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

Infoaceh.net –  Entah apa yang ada di benak AM, pria 19 tahun di Sorong, Papua Barat Daya, tega menganiaya seorang gadis setelah berusaha memperkosa korban di sebuah jalanan kampung Distrik Sorong Utara.

Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku memukuli korban hingga korban jatuh tersungkur ke tanah. Korban yang tak berdaya lantas dicabuli.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Merpati RT/RW 005/003 Kelurahan Malaingkedi, Kota Sorong, pada Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 17.00 WIT. Saat kejadian, korban sedang duduk sambil menggendong bayi yang diketahui merupakan adik korban berusia 9 bulan.

Dalam video yang beredar, korban yang sedang duduk di pinggir jalan sambil menggendong bayi, sementara pelaku datang dari arah belakang terlihat sempat mengamati korban dan hendak menyergap korban.

Menyadari kehadiran pelaku, korban langsung menghindar namun pelaku langsung menyerang korban hingga membuat bayinya terjatuh. Korban sempat melakukan perlawanan fisik, namun pelaku dengan beringas menganiaya korban hingga membuat korban terjatuh dan dipukul berkali-kali.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto membenarkan insiden percobaan perkosaan dan penganiayaan di Jalan Merpati RT/RW 005/003, Kelurahan Malaingkedi, Kota Sorong.

Menurut Kapolres, pelaku awalnya berniat membeli pinang, kemudian di tengah jalan bertemu korban hingga timbul niat untuk memperkosa korban.

Pelaku melihat kondisi sekitar yang sepi dan pelaku dalam pengaruh minuman keras alias mabuk sehingga muncul niat untuk melakukan aksi bejat tersebut.

“Pelaku awalnya mendekati korban dari belakang. Saat korban menyadari kehadirannya, ia berusaha menghindar. Terjadi perlawanan fisik, namun pelaku memukul korban berulang kali hingga tersungkur,” kata Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Minggu, 29 Juni 2025.

Ketika korban dalam kondisi lemah, pelaku memaksa korban melepaskan celana dalam dan sempat melakukan tindakan cabul kepada korban, sebelum akhirnya melarikan diri saat warga berdatangan ke lokasi kejadian.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
Rekomendasi Merek Laptop Terbaik
HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo Tegaskan Polisi Harus Pro Rakyat
Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs
Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh berhasil membawa paksa dua ODGJ ke (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7). (Foto: Ist)
Cuaca buruk tunda pertandingan Piala Dunia Antarklub 2025
Pemain Timnas Guatemala
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x