Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sudah Enam Bulan APBA 2025 Baru Terserap 31,8%, Puluhan SKPA Gagal Capai Target

Gagalnya percepatan akan berdampak langsung pada lambatnya pembangunan, terhambatnya pelayanan publik, dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Hingga 30 Juni, realisasi APBA 2025 baru mencapai 31,8 persen atau Rp 3,5 triliun dari total pagu Rp 11 triliun lebih. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Hingga 30 Juni 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tercatat baru mencapai 31,8 persen atau sekitar Rp 3,5 triliun dari total pagu Rp 11 triliun lebih.

Angka ini masih berada di bawah target semester pertama yang ditetapkan sebesar 35,5 persen, dengan deviasi keuangan mencapai -3,7 persen.

Kondisi ini diperburuk oleh capaian fisik yang juga belum memuaskan, yakni 34 persen dari target 37 persen, atau defisit -3,0 persen.

Namun catatan paling mencolok adalah belum adanya satu pun paket tender yang mencapai tahap tanda tangan kontrak, padahal sudah memasuki pertengahan tahun anggaran.

Dalam laporan yang dipublikasikan melalui sistem monitoring P2K-APBA yang dilihat pada Selasa (1/7/2025), dari total 97 paket tender dengan nilai Rp 200 miliar milik 15 SKPA, 0 paket (0%) telah teken kontrak.

Sebanyak 35 paket (36,1%) sudah memiliki pemenang, dan 40 paket (41,2%) baru sampai tahap tayang.

Artinya, hampir seluruh proses tender masih berada di tahap awal dan berpotensi terlambat terealisasi. Bahkan, 19 paket (19,6%) belum diserahkan untuk diproses, dan 3 paket belum tayang sama sekali.

Hal yang sama terjadi pada level kabupaten/kota. Dari 512 paket tender (Rp 502 miliar), baru 13 paket (2,5%) yang sampai ke tahap tanda tangan kontrak. Sebanyak 266 paket (52%) bahkan belum diserahkan oleh SKPK masing-masing.

Belanja Melambat, Beberapa SKPA Nyaris Tak Bergerak

Dari 54 SKPA, hanya beberapa yang mampu menunjukkan progres signifikan.

Sementara 13 SKPA dengan realisasi serapan keuangan masih rendah yakni di bawah 30 persen

Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) masih menunjukkan kinerja buruk dalam penyerapan anggaran. Bahkan, beberapa di antaranya baru menyerap kurang dari 15 persen dari pagu yang dialokasikan.

SKPA dengan serapan anggaran rendah di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM). Dari pagu: Rp705,82 miliar, baru terealisasi: Rp36,93 miliar (5,23%).

Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dari pagu: Rp208,16 miliar, baru terserap Rp10,98 miliar (5,28%)

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
Rekomendasi Merek Laptop Terbaik
HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo Tegaskan Polisi Harus Pro Rakyat
Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs
Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh berhasil membawa paksa dua ODGJ ke (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7). (Foto: Ist)
Cuaca buruk tunda pertandingan Piala Dunia Antarklub 2025
Pemain Timnas Guatemala
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x