Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar

“Dia dituduh mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, Pak. Umurnya 33 tahun, seumuran saya. Padahal dia tidak punya niat seperti itu. Dia hanya selebgram yang suka bikin konten,” kata Abraham.

Infoaceh.net – Seorang selebgram asal Indonesia berinisial AP dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh pengadilan Myanmar. Penangkapan terhadap AP dilakukan oleh otoritas setempat pada 20 Desember 2024 lalu dan kini ia ditahan di Penjara Insein, Yangon.

Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal. Selain itu, ia juga dituding menjalin kontak dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah Myanmar.

“Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Yangon tengah menangani kasus seorang WNI berinisial AP yang ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024,” kata Judha kepada Kompas.com, Selasa (1/7/2025).

Menurut Judha, AP dijerat sejumlah pasal, antara lain Undang-Undang Anti-Terorisme, UU Keimigrasian Myanmar tahun 1947, dan Section 17(2) Undang-Undang Asosiasi Terlarang. Setelah melalui proses peradilan, AP divonis tujuh tahun penjara.

Sejak awal penangkapan, KBRI Yangon disebut telah melakukan berbagai langkah perlindungan kekonsuleran. Selain mengirimkan nota diplomatik, pihak kedutaan juga mendampingi langsung proses pemeriksaan dan memastikan adanya pendampingan hukum bagi AP. Komunikasi dengan keluarga AP juga difasilitasi.

“Selain upaya hukum, Kemenlu dan KBRI Yangon juga mendorong pendekatan non-litigasi, termasuk melalui permohonan pengampunan dari pihak keluarga,” ujar Judha. Ia memastikan pemerintah terus memantau kondisi AP selama menjalani masa hukuman.

Sebelum pernyataan resmi Kemenlu disampaikan, isu ini sempat diungkap lebih dulu oleh anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja. Dalam rapat bersama Kemenlu di Kompleks DPR RI, Senin (30/6/2025), Abraham menyebut bahwa selebgram AP ditahan oleh junta militer Myanmar setelah diduga terlibat dalam pendanaan kelompok pemberontak.

“Dia dituduh mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, Pak. Umurnya 33 tahun, seumuran saya. Padahal dia tidak punya niat seperti itu. Dia hanya selebgram yang suka bikin konten,” kata Abraham.

Ia berharap Kemenlu bisa memperjuangkan pemulangan AP ke Tanah Air melalui jalur diplomatik atau permohonan amnesti. “Alangkah baiknya jika bisa dikembalikan ke Indonesia,” tutupnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

BPS mencatat tingkat inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Aceh pada Juni 2025 sebesar 2,19 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,21. (Foto: Ist)
Jokowi Harus Minta Maaf dan Tarik Mundur Gibran
Mahasiswa KKN Reguler XXVII dan KKN Tematik Literasi USK mengikuti acara serah terima di pelataran Kantor Dekranasda Aceh Besar, (1/7). (Foto: Ist)
Tak Terima Digusur, Pria Depok Pamer Senpi Ngaku Ring 1 Presiden Prabowo, Kini Dibawa ke Polda Metro
Aksi Tom Lembong makan gula putih di persidangan kasus korupsi impor gula
Patrice Rio Capella sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi DKI Jakarta.
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan apel bulanan pada Selasa pagi (1/7) yang menjadi momentum memperkenalkan Kakanwil DJBC Aceh yang baru, Bier Budy Kismulyanto
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem saat memimpin upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-97 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (1/7/2025). (Foto: Ist)
Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus Meski Ada Penolakan, Fadli Zon: Ini Proyek Negara
Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan dikenal sebagai "Vissarion"
Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x