Ngaku Yesus Reinkarnasi, Pemimpin Sekte Vissarion Divonis 12 Tahun Penjara di Rusia
Infoaceh.net – Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan dikenal sebagai “Vissarion”, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh pengadilan Rusia karena merusak kesehatan dan keuangan para pengikutnya.
Pengadilan di Novosibirsk, Siberia, pada Senin (30/6/2025) menyatakan Torop dan dua pembantunya bersalah atas penyalahgunaan psikologis dan penipuan yang menyebabkan kerusakan fisik dan mental para pengikutnya. Salah satu pembantu, Vladimir Vedernikov, juga dijatuhi hukuman 12 tahun, sementara Vadim Redkin dihukum 11 tahun.
“Mereka menyebabkan kerusakan moral terhadap 16 orang, serta kerusakan fisik serius kepada enam orang lainnya,” ujar penyelidik dalam pernyataan yang dimuat kantor berita pemerintah RIA, seperti dikutip Reuters.
Torop mendirikan sektenya yang bernama Gereja Perjanjian Terakhir pada 1991, tidak lama setelah Uni Soviet runtuh. Ia mengajak pengikutnya tinggal di pemukiman terpencil di wilayah Krasnoyarsk, Siberia, yang disebut “Kediaman Fajar” atau “Kota Matahari”. Dalam ajarannya, Torop melarang konsumsi daging, alkohol, merokok, bersumpah, bahkan menggunakan uang.
Namun, Komite Investigasi Rusia, lembaga setara FBI, menyatakan Torop menggunakan tekanan psikologis untuk mengontrol dan memeras para pengikutnya. Ia juga dituduh mencuci otak dan mengeksploitasi kepercayaan para pengikut demi keuntungan pribadi.
Dalam penggerebekan dramatis oleh pasukan khusus dengan helikopter pada 2020, Torop dan kedua pembantunya ditangkap. Ketiganya membantah semua tuduhan.
Torop sebelumnya sempat tampil dalam dokumenter BBC pada 2017. Dalam wawancara tersebut, ia membantah semua tuduhan dan menyebut dirinya hanya menyebarkan firman Tuhan. Namun film itu juga menampilkan bagaimana anak-anak perempuan dididik sebagai “calon pengantin bagi pria-pria layak”, praktik yang kini turut disorot sebagai bentuk pelecehan terstruktur.
Sebagai bagian dari putusan, ketiganya juga diperintahkan membayar ganti rugi sebesar 40 juta rubel atau sekitar Rp8,5 miliar kepada para korban.
- Gereja Perjanjian Terakhir
- kasus Vissarion Rusia
- Kediaman Fajar
- kejahatan sekte
- Kota Matahari
- Kota Matahari Siberia
- nasional
- pemimpin kultus
- pemimpin kultus Rusia dihukum
- pemimpin sekte Vissarion divonis 12 tahun
- penipuan psikologis oleh pemimpin sekte
- peristiwa
- prabowo:
- psikologis dan penipuan
- reinkarnasi Yesus palsu
- rusia
- sekte ekstrem Rusia
- sekte Gereja Perjanjian Terakhir
- sekte Rusia
- Sergei Torop
- Sergei Torop dihukum penjara
- Siberia
- Vissarion
- vonis penjara
- www.infoaceh.net