Denny Siregar: OTT KPK terhadap Topan Ginting Diduga Bentuk Penyelamatan Politik
Jakarta, Infoaceh.net – Sutradara dan pegiat media sosial, Denny Siregar, menyoroti langkah cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara yang disebut-sebut dekat dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Denny menyebut penindakan itu sebagai “usaha penyelamatan” karena kasus tersebut diduga lebih dulu diendus oleh Kejaksaan Agung.
“Usaha penyelamatan,” tulis Denny melalui akun X (Twitter) miliknya, @Dennysiregar7, Selasa (2/7/2025).
Ia menduga KPK bergerak lebih cepat setelah mengetahui bahwa Kejagung sudah lama memantau proyek-proyek yang menyeret nama Topan Ginting. Menurutnya, ada indikasi KPK berusaha mengamankan pihak tertentu yang terhubung secara politik, termasuk Gubernur Bobby yang merupakan menantu mantan Presiden Jokowi.
“Kasusnya buru-buru diambil oleh lembaga itu, karena sedang diselidiki lembaga lain,” sindir Denny.
Kritik serupa disampaikan politisi PDIP, Ferdinand Hutahaean, yang juga mencurigai langkah cepat KPK sebagai manuver untuk menghindari Kejagung mengambil alih penanganan kasus tersebut. Melalui akun @ferdinand_mpu, ia menyatakan bahwa OTT di Medan semula merupakan bagian dari operasi yang telah lebih dulu dipantau oleh Kejaksaan Agung.
“Saya dapat info kalau OTT Medan Sumut itu awalnya sudah dirancang Jakgung,” ungkap Ferdinand.
Ia menilai ada kebocoran informasi yang menyebabkan KPK langsung turun tangan lebih dulu ke lapangan. “Sudah dipantau beberapa waktu. Tapi bocor dan tiba-tiba KPK geruduk duluan,” lanjutnya.
Ferdinand bahkan secara terbuka mempertanyakan, apakah langkah KPK itu diambil demi melindungi Bobby Nasution.
“Apakah KPK mendahului untuk mengamankan sang mantu?” tulisnya.
Ia juga melontarkan kritik tajam terhadap independensi lembaga antirasuah tersebut, menyebutnya sebagai “ternak Mulyono”, mengarah pada dugaan kedekatan elite tertentu di internal KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan Topan Ginting dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar. Topan ditangkap dalam OTT bersama uang tunai Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata api.
Kasus ini sedang menjadi sorotan publik karena kedekatan Topan dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.