17 Platform Kripto Resmi Bappebti 2025: Indodax hingga Vonix Masuk Daftar
Infoaceh.net – Industri aset kripto di Indonesia memasuki fase institusionalisasi seiring kejelasan regulasi yang makin diperkuat sepanjang 2025.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) baru saja memperpanjang tenggat waktu pendaftaran bagi bursa dan broker yang ingin memperoleh status sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), sesuai amanat Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024.
Bersamaan dengan langkah tersebut, Bappebti juga merilis daftar resmi 17 platform perdagangan kripto yang telah mengantongi legalitas. Publikasi ini menjadi rujukan penting bagi para investor ritel maupun institusional untuk menilai keabsahan dan kredibilitas platform yang digunakan. Hal ini sekaligus menjadi sinyal positif terhadap komitmen Bappebti dalam menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang sah, aman, dan berkelanjutan.
Adapun daftar lengkap platform legal versi Bappebti 2025 mencakup nama-nama besar dan pendatang baru, yaitu: Indodax, Tokocrypto, Upbit Indonesia, Pintu, Reku, Luno Indonesia, Triv, Nanovest, Bittime, BROGX, Digitalexchange.id, Fasset Indonesia, Kriptosh, Bitocto, Plutonext, Vonix, dan Pedagangasetkripto.com.
Sejumlah pemain besar seperti Indodax, Tokocrypto, dan Pintu tetap menjadi tulang punggung pasar. Di sisi lain, platform baru seperti BROGX, Fasset, dan Kriptosh mulai menunjukkan pertumbuhan signifikan. Seluruh bursa yang tercantum ini telah lulus uji kepatuhan mencakup manajemen risiko, pemisahan dana nasabah, hingga kebijakan Anti Pencucian Uang (AML).
Masuknya nama-nama seperti Digitalexchange.id dan Plutonext menandai langkah ekspansi pengawasan Bappebti terhadap broker, tidak hanya dalam konteks perdagangan spot, tetapi juga fungsi distribusi token dan kustodian aset. Hal ini memperlihatkan upaya regulator untuk menata seluruh rantai ekosistem aset kripto secara komprehensif.
Bappebti juga memastikan akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja platform terdaftar. Platform yang belum menyelesaikan registrasi PFAK atau melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi administratif hingga pembatasan operasional.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan investor dan memposisikan Indonesia sebagai salah satu pasar kripto paling progresif di Asia Tenggara. Ketika legalitas dan perlindungan hukum berjalan beriringan, sektor kripto nasional bukan hanya menjanjikan potensi keuntungan, tetapi juga kelangsungan yang berkelanjutan dan transparan.
- aset digital
- bappebti
- bursa kripto resmi
- bursa kripto resmi indonesia
- bursa kripto yang terdaftar di bappebti
- daftar platform kripto legal bappebti 2025
- Indodax
- kripto indonesia
- pedagang fisik aset kripto terbaru
- peraturan bappebti nomor 9 tahun 2024
- pintu
- regulasi kripto
- regulasi kripto indonesia 2025
- reku
- tokocrypto
- upbit
- utama