Pakar Pencucian Uang: Tak Masuk Akal Bobby Nasution Tak Tahu Jatah Rp8 Miliar di Proyek PUPR
JAKARTA, Infoaceh.net – Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih, menyatakan tidak percaya bahwa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, tidak mengetahui Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, mendapatkan jatah Rp8 miliar dari pemenangan tender proyek pembangunan jalan.
Hal itu ia sampaikan dalam dialog Sapa Indonesia Pagi yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (2/7/2025). Yenti menilai tidak logis jika kepala daerah tidak tahu aliran anggaran sebesar itu, apalagi berasal dari dinas strategis seperti PUPR.
“Tidak mungkin Rp8 miliar itu tanpa diketahui oleh gubernurnya. Masa kepala daerah tidak tahu anggaran yang menjadi tanggung jawabnya. Itu kepada siapa, bagaimana, itu tidak mungkin,” tegas Yenti.
Ia menyebutkan bahwa di banyak daerah, kepala daerah memiliki kedekatan dengan Dinas PUPR karena anggaran terbesar biasanya ada di instansi tersebut. Apalagi dalam kasus ini, Yenti menyoroti adanya indikasi kuat praktik nepotisme.
“Ini ada nepotisme. Nepotisme itu tidak selalu berarti keluarga langsung. Bisa juga orang dekat yang dibawa masuk. Dan nepotisme tidak bisa dipisahkan dari KKN: korupsi, kolusi, nepotisme. Kasus ini tipikal seperti itu,” ujarnya.
Yenti juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk jujur dan transparan dalam mengungkap siapa saja yang terlibat. Ia menilai, dalam operasi tangkap tangan (OTT) seperti ini, KPK pasti sudah lebih dulu melakukan penyadapan.
“Kalau OTT, pasti sebelumnya ada penyadapan. Dari situ KPK sudah tahu siapa saja yang bermain. Jadi, kita minta KPK jujur. Sudah kelihatan kok,” tegasnya.
Menurut Yenti, percakapan-percakapan hasil penyadapan biasanya sudah cukup untuk membangun petunjuk keterlibatan aktor lain di luar pelaku utama yang ditangkap. Karena itu, ia mendorong pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.
Sebelumnya, KPK menangkap Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, atas dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar. Topan disebut sebagai orang dekat Gubernur Bobby Nasution. Selain Topan, empat orang lainnya juga ikut diamankan dalam kasus ini.