Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Setelah Ditetapkan DPO, Pelaku Pembacokan di Lambaro Akhirnya Menyerah

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto berbincang dengan AM, pelaku pembacokan pria selingkuhan istrinya di kawasan Lambaro, Aceh Besar Kamis (12/11) malam lalu, yang menyerahan diri ke pihak kepolisian

Banda Aceh — Personel Polresta Banda Aceh yang terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pembacokan yang terjadi di kawasan Lambaro, Aceh Besar Kamis (12/11) malam lalu, akhirnya menyerahan diri ke pihak kepolisian.

Pelaku menyerahkan diri setelah sebelumnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Amiruddin (40) warga Desa Teubang Phui Mesjid Kecamatan Montasik, Aceh Besar telah melakukan penganiayaan berat terhadap Khaidir (41) warga Desa Cot Malem, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pelaku menyerahkan diri pada Rabu (18/11) malam setelah adanya penggalangan antara Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kapolsek Ingin Jaya dan personel lainnya dengan perangkat gampong dalam wilayah Kecamatan Ingin Jaya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, dalam konferensi pers Kamis (19/11) mengatakan, pelaku Amiruddin telah melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

“AM melakukan penganiayaan berat terhadap KD di depan BRI Capem Lambaro, Kamis malam lalu dengan sebilah parang hingga melukai tubuh KD pada bagian tangan sebelah kiri, luka di telapak tangan kanan, luka di kaki sebelah kiri, luka di perut sebelah kanan dan luka dibahu sebelah kiri,” tutur Kapolresta didampingi Kasatreskrim AKP Ryan Citra Yudha, Kasubbag Humas Iptu Hardi dan Kapolsek Ingin Jaya Ipda Ibrahim.

Motif dari kejadian tersebut, sebut Kapolresta, korban Khaidir menjalin hubungan dengan isteri pelaku berinisial ST. Dari hasil hubungan terlarang tersebut, kecurigaan tersangka AM semakin memuncak setelah didapati ST malam itu sedang bersama KD di TKP.

“Saat bertemu dengan korban KD, tersangka AM dengan membawa sebilah parang langsung mengayunkan parangnya ke kaca mobil pick-up milik korban, sehingga korban keluar dari mobil dan melarikan diri, namun tersangka AM terus mengejar korban sehingga terjatuh di TKP,” terang Kapolresta.

Kapolresta menambahkan, saat korban terjatuh, di situlah tersangka AM membacok tubuh korban berkali-kali sehingga terjadi pendarahan hebat, dan langsung dibawa ke RSUD Meuraxa oleh personel Polsek Ingin Jaya untuk dilakukan tindakan medis oleh dokter.

“Karena pendarahan yang sangat serius, korban lalu dirujuk ke RSUDZA dan korban meninggal dunia pada Jum’at, (13/11) pagi,” tambahnya lagi.

Pasca kejadian tersebut, dari kejadian di TKP tersangka AM melarikan diri ke perbukitan Empe Awee, Blang Bintang, Aceh Besar untuk melakukan persembunyian, sehingga Satreskrim Polresta Banda Aceh mengeluarkan status DPO untuk tersangka AM.

Dengan itikad baik yang diimbau oleh personel Polresta Banda Aceh, tersangka akhirnya menghubungi perangkat gampong untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Perangkat gampong tempat tinggal tersangka AM menghubungi Kasatreskrim Polresta Banda Aceh untuk mendampingi tersangka AM dalam rangka penyerahan tersangka kepada pihak kepolisian pada Rabu malam (18/11) di Jalan Banda Aceh – Medan sekitar pukul 20.00 WIB.

“Ucapan terima kasih kepada perangkat gampong yang telah memfasilitasi penyerahan tersangka kepada kami pihak kepolisian, dan ini akan kami tindaklanjuti sesuai pasal yang telah ditetapkan,” ucap Kombes Trisno.

Dalam perkara ini, barang bukti yang diamankan diantaranya, sebilah parang dengan panjang lebih kurang 80 cm dan helm warna hitam yang disembunyikan di belakang gubuk bangunan Desa Kayee Lee, baju kaos lengan panjang warna biru dan celana jeans yang dipakai saat melakukan perbuatan tersebut, satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio dan satu unit, mobil pick-up Panther warna hitam milik korban.

Tersangka AM dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 355 Ayat 2 KUHP jo Pasal 353 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. (IA)

Lainnya

Satreskrim Polres Aceh Utara mengamankan pria berinisial IKN (52) alias Balia, warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, atas kasus penipuan mengaku anggota polisi. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Muhammad Dahlan, jamaah haji tertua dari Aceh yang berusia 100 tahun tiba kembali Tanah Air, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Bobby Nasution Nonaktifkan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting
Pengakuan Putri Mbah Nasikah Bantah Buang Ibunya ke Panti Jompo, Sering Ngesot ke Jalan saat Ditinggal Kerja
Robot Polri Gegerkan Monas: Modernisasi Kepolisian Siap Sambut Era 'Robot Polisi 2030'
Irjen Herry Heryawan, secara langsung meresmikan ajang Drag Bike 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
‘The Golden Boys Medan’ Kini Terjerat Kasus Korupsi Jalan
Drama Internasional: Netizen Indonesia dan Brasil Saling Serang di Media Sosial Imbas Kematian Pendaki Rinjani
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menyelidiki pelaku yang diduga menjual Pulau Sumba secara daring melalui situs penjualan pulau pribadi.
Selebgram asal Ambon, Chasandra Thenu
Iran Ragukan Gencatan Senjata, Siap Gempur Israel Jika Agresi Terulang
Petugas haji Aceh Juhaimi Bakri saat melayani jamaah kloter 02, aula Jeddah Asrama Haji Banda Aceh, Ahad pagi (29/6)
Menelisik Hubungan Bobby Nasution dan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Jadi Tersangka KPK
Tim SAR melakukan evakuasi jenazah dua anak asal Meulaboh, Aceh Barat yang terseret arus laut di Pantai Lhoknga, Aceh Besar, da ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Senin, 30 Juni 2025. (Foto: Ist)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa salah satu kunci utama menuju swasembada energi nasional terletak pada pengembangan listrik tenaga surya.
Tangkapan layar laman pengumuman UM PTKIN 2025
Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Bobby Nasution Diperiksa dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Final turnamen sepak bola Lantak Laju Byond Cup (LLBC) 2025 mempertemukan dua tim kuat: Friends FC Banda Aceh menghadapi Derre FC Aceh Utara, Selasa malam, 1 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas mengukuhkan empat profesor baru di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Senin (30/6). (Foto: For Infoaceh.net)