KPK Sita Rp2,8 Miliar dan Dua Senjata di Rumah Eks Kadis PUPR Sumut
Jakarta, Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp2,8 miliar serta dua pucuk senjata dari rumah mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.
Dilansir CNNindonesia.com, Penggeledahan dilakukan pada Rabu (2/7/2025) di kediaman pribadi Topan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa barang bukti berupa uang dan senjata ditemukan saat tim penyidik menggeledah rumah Topan di Medan.
“Tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga dua senjata api yang nanti akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Senjata yang disita terdiri dari pistol Baretta dengan 7 butir peluru dan satu senapan angin beserta dua pak peluru pelet. KPK menyatakan akan menelusuri asal senjata tersebut dan memverifikasi legalitasnya.
Selain rumah pribadi Topan, tim KPK sebelumnya juga menggeledah salah satu kantor yang tidak disebutkan identitasnya dan menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berkaitan dengan sejumlah proyek pembangunan jalan. Nilai total proyek yang disorot mencapai Rp231,8 miliar, mencakup proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Beberapa proyek yang menjadi sorotan antara lain:
-
Proyek preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2023 senilai Rp56,5 miliar
-
Proyek tahun 2024 senilai Rp17,5 miliar
-
Proyek rehabilitasi dan penanganan longsor tahun 2025
-
Proyek pembangunan Jalan Sipiongot – batas Labusel senilai Rp96 miliar
-
Proyek Jalan Hutaimbaru – Sipiongot senilai Rp61,8 miliar
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan hingga 17 Juli 2025 di Rutan KPK Cabang Merah Putih. Mereka adalah Topan Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, M. Akhirun Efendi Siregar, dan M. Rayhan Dulasmi Pilang.
KPK menyatakan akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini serta menelusuri kemungkinan adanya proyek lain yang bermasalah.