Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Istri Tom Lembong Usai Suami Dituntut 7 Tahun: “Ini Belum Akhir Kok”

Seperti diketahui, jaksa dalam tuntutannya menyebut bahwa Tom Lembong bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara senilai Rp515.408.740.970,36, bagian dari total kerugian Rp578.105.411.622,47 dalam kebijakan impor gula saat ia menjabat sebagai Mendag periode 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.
Maria Francisca Wihardja, istri dari eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong)

Jakarta, Infoaceh.net – Maria Francisca Wihardja, istri dari eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), buka suara singkat usai suaminya dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

“Ini belum akhir kok, kita dengarkan nanti,” kata Maria kepada awak media usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat sore, 4 Juli 2025.

Pernyataan Maria disampaikan dengan tenang meski suaminya kini menghadapi ancaman hukuman berat akibat dugaan korupsi yang disebut merugikan negara hingga Rp515 miliar.

Seperti diketahui, jaksa dalam tuntutannya menyebut bahwa Tom Lembong bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara senilai Rp515.408.740.970,36, bagian dari total kerugian Rp578.105.411.622,47 dalam kebijakan impor gula saat ia menjabat sebagai Mendag periode 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

“Perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-undang Tipikor junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar jaksa.

Jaksa juga menuntut agar Tom dijatuhi pidana tambahan berupa denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sidang berikutnya dijadwalkan Rabu, 9 Juli 2025, dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) oleh pihak terdakwa.

Tim penasihat hukum Tom menyatakan siap menyampaikan pleidoi secara terbuka dalam sidang yang akan tetap digelar terbuka untuk umum.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman
Viral 2 WNA Diduga Hipnotis dan Gondol Uang Kasir Kedai Seafood di Cilandak
Alumni UGM Bergerak Ultimatum Rektor dan Dekan Pamerkan Ijazah Jokowi
Oknum Polisi Pemeran Video Syur Bareng Selebgram Ambon Resmi Ditahan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman
Pendeta di Blitar Diduga Cabuli 4 Anak Sopirnya, Lalu Hukum Diri Sendiri dengan Tidak Khutbah selama 3 Bulan
Kejari Aceh Besar mengeksekusi Muslim (54), mantan pejabat Pemkab Aceh Besar, yang terbukti korupsi pengelolaan retribusi pasar. Eksekusi dilakukan Jum'at, 4 Juli 2025 di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, kawasan Lambaro. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)
Pengakuan Salah Satu Pemilik Kios di Pasar Pramuka soal Paiman Rahardjo: Dia Spesialis Skripsi
Petugas melakukan pengaspalan jalan di kawasan Ulee Kareng-Pasar Lam Ateuk,Kamis (3/6/2025)
Utang Pemerintah Membengkak, Tembus Rp10.269 Triliun Akhir 2024
Tergiur Loker di Facebook, Anak di Bawah Umur Berangkat dari Lampung, Sesampai di Jakata Disuruh Melayani Pria Hidung Belang
Tim dari SMAN 7 Banda Aceh terdiri dari lima siswa berbakat: Bunga Nayla Afra, Siti Shazia Hawra, Athllah Ramadhan Putra Syr, Muhammad Aizhiel dan Muhammad Rasyad Rizqullah. (Foto: Ist)
Jembatan gantung yang menghubungkan Gampong Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng dan Gampong Lamseupeung Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh dengan latar belakang Masjid Haji Keuchik Leumiek. (Foto: Ist)
Pengurus ISNU Aceh melakukan audiensi dengan Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, Jum'at (4/7/2025). (Foto: Ist)
Banggar DPRK Banda Aceh meninjau DPMPTSP atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh yang berlokasi di lantai III Pasar Aceh, Kamis (3/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan menugaskan Plt Sekda Masrizal mengawasi dan memastikan stabilitas harga pupuk subsidi di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Edan! Suami di Riau Serahkan Istri untuk Disetubuhi Dukun, Dalih Sembuhkan Santet
Daftar 24 Calon Dubes yang Diusulkan Prabowo, Ada Nama Adik Luhut
Pangkoopsud I Marsda TNI Muzafar melaksanakan kunjungan kerja ke Lanud SIM Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (4/7/2025). (Foto: Ist)
Alumni Program Studi Teknik Geofisika Fakultas Teknik USK Muhammad Haikal Gunarya, berhasil lolos program beasiswa dari Pemerintah Jepang yaitu MEXT untuk menempuh studi doktoral di bidang Seismologi. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks