Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pengamat Beberkan Tiga Skenario yang Bisa Buat Gibran Lengser dari Kursi Wapres

Infoaceh.net  – Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio menyoroti isu pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang belakangan dibahas kembali oleh publik.

Hensa, sapaan akrabnya, mengungkapkan Gibran sebagai wakil presiden hanya akan memungkinkan terjadi melalui tiga skema.

Pertama, Gibran bisa saja mundur secara sukarela dari jabatannya.

Kedua, melalui jalan konstitusi yang prosesnya panjang dan harus menunggu momentum yang tepat.

“Bisa saja Mas Gibran mundur secara sukarela itu satu, atau yang kedua melalui jalan konstitusi namun membutuhkan proses yang panjang dan menunggu momentum tepat,” kata Hensa kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Hensa mengungkapkan, cara ketiga adalah dengan Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang mempersilahkan Presiden mengganti Wakil Presidennya.

Kata Hensa, meski tergolong kontroversial, namun cara tersebut bisa saja terjadi mengingat putusan MK yang membuat Gibran jadi wakil presiden pun, tergolong kontroversial dan terjadi secara cepat.

“Misalnya, ada permohonan ke MK bahwa bila presiden tidak nyaman dengan wakil presidennya demi kelangsungan negara, atau dalam keadaan terdesak, presiden berhak mengganti wakil presiden. Dirapatkan, disidangkan di MK, atau seperti putusan 90, diputuskan tanpa sidang. Presiden boleh mengganti wakil presiden di tengah jalan karena alasan keamanan atau kebutuhan negara yang mendesak. Bisa jadi seperti itu,” kata Hensa.

Hensa pun berpendapat bahwa ada alasan lain yang membuat surat pemakzulan Gibran yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan TNI tersebut pada akhirnya tidak dibacakan di DPR.

Menurut Hensa, DPR bisa jadi sedang menjadikan surat tersebut sebagai alat tawar menawar kepada Gibran, sehingga mereka pun menunggu momentum untuk membahas surat tersebut.

“Surat ini bisa jadi alat tawar-menawar supaya wapres ini mengikuti pak Prabowo lah. Pada saatnya momennya tiba, surat ini bisa digunakan untuk memakzulkan Mas Gibran,” imbuhnya.

Selain itu, Hensa melihat bahwa parpol-parpol parlemen ini bisa jadi masih membahas soal siapa yang akan menggantikan Gibran, jika surat tersebut dibahas

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks