Habib Luthfie Serukan Ijtimak Ulama Aceh untuk Penyelesaian Tanah Wakaf Blang Padang
JAKARTA, Infoaceh.net – Ulama kharismatik internasional, Maulana Habib Luthfie bin Yahya, menyatakan bahwa Ijtimak Ulama se-Aceh merupakan solusi terbaik dalam menyelesaikan konflik terkait wakaf Sultan Blang Padang.
Hal ini disampaikan dalam rangkaian musyawarah intensif antara Tim Task Force Jakarta dan Tim Aceh sejak 1 Juli 2025.
Habib Luthfie, yang juga merupakan Mursyidul Aam Jamaah Ahli Tariqah Mu’tabarah An-Nahdliyah (JATMAN), menekankan pentingnya menyatukan pandangan ulama dari seluruh Aceh dalam satu ijtimak agar melahirkan ijmak (kesepakatan) ulama terkait status wakaf tersebut.
Menurutnya, ijmak tersebut nantinya akan diperkuat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sebagai pedoman nasional penyelesaian konflik wakaf serupa.
Musyawarah yang digelar secara maraton ini melibatkan sejumlah tokoh penting seperti Habib Dr. Shechan Shahab, Ust. Idrus Sambo Al-Singkili, Tgk. Syeikh Tuan Guru Samunzir, Tgk. Zulfikar Syihabuddin, Dr. Hilmy Bugak, Dr. Alchaidar Abdurrahman Puteh, Teuku Azhar (Ampon Cut) Matang, Tgk. Jamaica Aceh, Tgk. Jamaluddin Kuta Blang, Mr. Latief Lahji, Ust. Hasri Harahap, Mr. Bahafzallah, dan lainnya.
Sebelumnya, Tim juga telah melakukan audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan di Banda Aceh, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Nazir Majelis Reusam Blang Padang, Kadis Syariat Islam Aceh, para ulama, cendekiawan, hingga kalangan media.
“Langkah menggelar Ijtimak Ulama ini bukan hanya demi penyelesaian wakaf Blang Padang, tetapi juga menjadi model penyelesaian berbagai konflik wakaf lainnya di Aceh dan Indonesia,” ujar salah satu anggota tim dalam keterangannya, Jum’at (4/7).