Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dua Tersangka Pencurian di Dewantara Diringkus Polisi

Lhokseumawe – IS (20 tahun) dan DB (22 tahun) diringkus polisi, Sabtu (21/11). Pasalnya, keduanya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah di Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, dalam konferensi pers didampingi Kasat Reskrim, Iptu Yoga Prasetya dan Kapolsek Dewantara, AKP Nurmansyah menjelaskan, peristiwa itu diketahui korban (pemilik rumah), Ayu Sarah (26 tahun) ketika ia hendak bangun untuk menunaikan ibadah salat subuh pada pukul 05.30 WIB.

“Setelah selesai melaksanakan salat shubuh, saat itu korban merasa aneh kenapa alarm Handphone untuk membangunkan sholat shubuh itu tidak berbunyi seperti biasanya. Lalu korban menuju ke tempat tidur untuk mencari Handphone-nya, ternyata dua unit Handphone Android miliknya yang sebelum tidur diletakkan di atas kasur sudah tidak ada lagi, lalu korban mencari di sekitar kamar, ternyata tidak ditemukan,” ujarnya.

Saat itu, kata Kapolres, korban terkejut melihat jendela kamar tidurnya itu dalam keadaan terbuka dan telah dirusak dengan dicongkel bagian bawah jendela tersebut.

Dari situ korban sadar, dua Handphone Android miliknya telah dicuri. Selanjutnya sekitar pukul 07.00 Wib, korban mendatangi Kantor Polsek Dewantara untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.

Setelah menerima laporan tersebut, tambah Kapolres, petugas kepolisian langsung melakukan pengembangan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, kurang dari 24 jam penyidik Unit Reskrim Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak pidana pencurian tersebut.

Adapun barang bukti yang disita, yakni satu unit Handphone Android merk OPPO A92 warna hitam nomor Imei 867511052906870, satu unit Handphone Android merk Oppo A3s warna hitam nomor imei 869350039368773 dan satu batang besi stainless model.

Lanjutnya, penyidik mendapatkan barang-barang tersebut di dalam semak belukar halaman belakang salah satu rumah kosong yang beralamat di Dusun Il Desa Tambon Tunong Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara,

Yang mana sebelumnya barang-barang tersebut disembunyikan oleh para pelaku selama tiga atau empat hari ke depannya dengan maksud dan tujuan pelaku supaya situasi benar-benar aman. Lalu, kedua Handphone tersebut akan dijual.

“Batang besi stainless model T adalah alat yang digunakan pelaku untuk mengambil Handphone dari balik jendela kamar tidur rumah korban. Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka dalam perkara ini adalah melakukan perbuatan secara bersama- sama dan bersekutu namun memiliki peran masing-masing.

Yakni IS merusak dan mencongkel bagian bawah jendela kamar serta mengambil dua Handphone milik korban,” sebutnya.

Sedangkan DB, jelas Kapolres, berdiri di dekat tersangka berinisial IS untuk berjaga-jaga dan memantau situasi.

Pengakuan sementara tersangka kepada penyidik, karena masalah ekonomi, yang mana para tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Lhokseumawe, keduanya terancam maksimal 7 tahun kurungan. (IA)

Lainnya

BPS mencatat tingkat inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Aceh pada Juni 2025 sebesar 2,19 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,21. (Foto: Ist)
Jokowi Harus Minta Maaf dan Tarik Mundur Gibran
Mahasiswa KKN Reguler XXVII dan KKN Tematik Literasi USK mengikuti acara serah terima di pelataran Kantor Dekranasda Aceh Besar, (1/7). (Foto: Ist)
Tak Terima Digusur, Pria Depok Pamer Senpi Ngaku Ring 1 Presiden Prabowo, Kini Dibawa ke Polda Metro
Aksi Tom Lembong makan gula putih di persidangan kasus korupsi impor gula
Patrice Rio Capella sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi DKI Jakarta.
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan apel bulanan pada Selasa pagi (1/7) yang menjadi momentum memperkenalkan Kakanwil DJBC Aceh yang baru, Bier Budy Kismulyanto
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem saat memimpin upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-97 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (1/7/2025). (Foto: Ist)
Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus Meski Ada Penolakan, Fadli Zon: Ini Proyek Negara
Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan dikenal sebagai "Vissarion"
Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih