Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?

Kisah Andini Permata dan bocil—jika bisa disebut kisah—masih penuh kabut. Tidak ada kepastian soal siapa pelaku, siapa korban, atau apakah video itu benar-benar ada. Yang jelas, kita sedang menyaksikan bagaimana rasa penasaran bisa dijadikan alat manipulasi.

Infoaceh.net – Dunia maya kembali diramaikan oleh munculnya video viral yang dikaitkan dengan nama “Andini Permata” dan seorang anak kecil, yang oleh netizen disebut sebagai bocil.

Rekaman tersebut mendadak ramai di TikTok, X (Twitter), hingga Telegram. Namun di balik kehebohan itu, satu pertanyaan mendasar muncul: siapa sebenarnya Andini Permata?

Sampai hari ini, tak ada informasi valid terkait sosok tersebut. Tak ditemukan profil jelas, tak ada akun resmi, dan tak ada konfirmasi dari sumber terpercaya. Nama Andini Permata seperti muncul dari ruang kosong—tanpa jejak, tanpa dasar.

Clickbait Berkedok Skandal: Narasi Tanpa Bukti

Video yang diklaim memperlihatkan adegan tak senonoh antara perempuan muda dan bocah ini langsung menyulut kecaman. Namun setelah ditelusuri, sebagian besar link yang tersebar justru mengarah ke situs-situs mencurigakan, iklan palsu, atau grup Telegram yang menjual ilusi “full video”.

Fenomena ini patut dicurigai sebagai skenario clickbait murahan. Tujuannya bukan menyampaikan informasi, tetapi mendulang klik, menyebar malware, atau bahkan menipu pengguna agar memberikan data pribadi.

Waspada: Perangkap Digital di Balik Viral

Sampai saat ini, tak ada satu pun media kredibel yang mengonfirmasi validitas video tersebut. Nama Andini Permata kemungkinan besar hanya umpan untuk memancing rasa penasaran. Apalagi, banyak akun dan situs yang menyebarkan link justru berisi konten bodong, redirect iklan, bahkan potensi eksploitasi anak.

Bagi publik, ini alarm serius. Mengklik, menyimpan, apalagi menyebarkan konten seperti itu bukan hanya tindakan ceroboh, tapi bisa masuk kategori pelanggaran hukum.

UU ITE dan Hukum Eksploitasi Anak: Ancaman Nyata

Penting untuk diingat, Undang-Undang ITE melarang tegas distribusi konten asusila. Jika terbukti mengandung eksploitasi anak, pelanggar bisa dijerat pasal pidana berat, dengan ancaman penjara hingga belasan tahun.

Tak hanya itu, konten seperti ini berisiko menyebarkan trauma, mempermalukan korban, dan memperkuat budaya kekerasan seksual di ruang digital. Ketidaktahuan bukan alasan. Setiap klik dan share punya konsekuensi.

Jangan Jadi Bagian dari Masalah

Di era digital yang penuh tipu daya, netizen harus cerdas. Jangan termakan narasi viral tanpa verifikasi. Langkah bijak menghadapi kasus seperti ini:

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks