Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Edhy Prabowo

Penyidik senior KPK Novel Baswedan disebut memimpin penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11) dini hari. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

Jakarta — Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut memimpin penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Rabu (25/11).

Edhy ditangkap beserta istri dan beberapa rombongan lain saat mereka baru tiba di Indonesia dari Amerika Serikat sekitar pukul 01.23 WIB dini hari tadi. Tim KPK langsung membawa Edhy ke kantor lembaga anti-rasuah itu.

“Sesampainya di KPK (Edhy) langsung diperiksa. Di dalam Gedung KPK sendiri terlihat ada Novel Baswedan penyidik senior KPK, salah satu yang memimpin kegiatan itu,” kata seorang sumber internal KPK menjelaskan penangkapan itu.

CNNIndonesia.com telah berusaha menghubungi Novel Baswedan terkait penangkapan tersebut. Namun yang bersangkutan belum menjawab panggilan telepon dan pesan hingga berita ini diterbitkan.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango telah membenarkan penangkapan terhadap Edhy Prabowo.

“Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi,” kata Nawawi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (25/11).

Sebelum ditangkap, Edhy melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. Dia sempat menyapa 201 nelayan Indonesia di Honolulu, Hawaii.

Politikus Gerindra itu menyoroti aspirasi nelayan Indonesia, yang bekerja di berbagai kapal penangkap ikan berbendera Amerika Serikat dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke negara adidaya tersebut.

Sementara itu, DPP Gerindra masih mencari tahu dan menunggu kabar resmi atas penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK.

“Saya akan cek dulu,” ujar Wakil Ketua Umum Gerindra Bidang Hukum dan Advokasi, Habiburokhman saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu pagi.

“Pagi ini kami baru mendengar kabar tersebut, oleh karena itu kita tunggu KPK,” ujar Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, secara terpisah.

Penangkapan Edhy diduga terkait dengan kasus suap benih lobster alias benur. Ihwal benur ini pernah menjadi polemik antara Edhy dengan menteri pendahulunya, Susi Pudjiastuti.

Larangan benur pernah diterbitkan pada era Susi. Saat itu Susi kerap menangkap pengekspor benur ilegal. (IA)

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks