Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aceh Harus Miliki Qanun Penyandang Disabilitas

Anggota DPD RI asal Aceh, Fadhil Rahmi didampingi Ketua TP PKK Aceh, Dyah Erti Idawati pada acara talkshow memperingati Hari Disabilitas Internasional di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Jum'at (27/11)

Banda Aceh — Senator DPD RI asal Aceh yang juga Wakil Ketua Komite III, HM Fadhil Rahmi Lc, meminta Pemerintah Aceh untuk segera menggodok Qanun Penyandang Disabilitas yang merupakan amanah dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan juga amanah UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Hal ini disampaikan Syekh Fadhil dalam talkshow memperingati Hari Disabilitas Internasional yang berlangsung di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Jum’at, 27 November 2020.

“Jadi ini bukan hanya amanah UU Nomor 8 tahun 2016 tapi juga UUPA,” kata Syekh Fadhil.

Selama ini, kata Syekh Fadhil, Aceh hanya memiliki Qanun Nomor 11 tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial. Namun aturan yang mengkhususkan pada pembinaan penyandang disabilitas belum ada.

Hal ini, kata mantan Ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh ini, sebenarnya bukanlah persoalan yang hanya dialami oleh Aceh semata tapi juga persoalan nasional.

Di tingkat nasional sendiri, Kementerian Sosial juga mulai mengondok aturan turunan dari UU Nomor 8 tahun 2016. Ada beberapa PP dan juga Perpres. Salah satunya tentang pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

“Kita berharap KND segera lahir. Ini penting untuk menjamin peningkatan kualitas pelayanan di segala bidang kepada para saudara kita yg istimewa tersebut,” kata sahabat Ustadz Abdul Somad ini.

“Sekali lagi, saya berharap ke depan semoga di Aceh lahir segera lahir Qanun Penyandang Disabilitas Aceh,” pungkas Syekh Fadhil. (IA)

Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Kepala BKN Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN RI, Kamis (3/7). (Foto: Ist)
Bebaskan WNI Ditahan Junta Myanmar, Dasco Usul Siapkan Operasi Militer di Luar Perang
BKPM Temukan Potensi Investasi Rp2.000 T Menguap di Era Jokowi
Pria di Lombok Perkosa Adik Ipar di Dekat Istri yang Sedang Tidur
Sembunyikan Harun Masiku, Hasto PDIP Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Jamaah haji asal Aceh yang tergabung dalam Kloter 06 kembali mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis pagi, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan berbicara di Marine Symposium and Exhibition yang digelar di Shanghai, Tiongkok, pada 1-3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rani Salsabila Efendi siap mengharumkan nama Aceh di kancah nasional sebagai finalis Miss Indonesia 2025. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari
Jamaluddin dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Aceh
Presiden RI Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS)
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Jaelani
Suasana penuh keakraban menyelimuti Istana Al-Salam, Jeddah, saat Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), menyambut Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan pelukan hangat, Rabu sore, 2 Juli 2025.
Penambangan Cloud BTC Generasi Berikutnya untuk Mendemokratisasi Profitabilitas
Ekonomi RI Terus Turun, Terendah Selama Beberapa Dekade Terakhir
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meluapkan amarahnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu siang, 2 Juli 2025.
Keji! Dirut RS Indonesia di Gaza Tewas Bersama Istri dan 5 Anaknya, Rudal F-16 Israel Hantam Langsung Kamarnya!
Maruf Cahyono
Petugas Damkar memadamkan kebakaran di kompleks Dayah Darul Ulum YPUI Banda Aceh, Jalan Syiah Kuala, Gampong Kramat, Kecamatan Syiah Kuala, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Dok. DPKP Banda Aceh)
Penandatanganan kontrak proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Aceh dan Riau oleh PT Hutama Karya. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks