Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPR Desak KLHK Segera Teken Perjanjian Dana Karbon Rp1 Triliun dengan Bank Dunia

Cek Endra juga mengungkapkan bahwa sejak 2022, Jambi sudah masuk fase pre-investment dan menerima reimbursement awal Rp61,6 miliar. Tahun ini, pemda mengajukan tambahan Rp14,4 miliar untuk persiapan sistem pelaporan karbon.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Cek Endra

Jakarta, Infoaceh.net – Pemerintah Pusat diminta tidak lagi menunda-nunda proses penandatanganan perjanjian dana karbon antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Bank Dunia.

Proyek penting ini menyangkut masa depan program penurunan emisi karbon Provinsi Jambi dengan nilai potensi hingga Rp1 triliun.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Cek Endra, menyebut penundaan ini berpotensi menghambat insentif berbasis hasil (Result-Based Payment/RBP) sebesar US$70 juta atau setara Rp1 triliun, jika target pengurangan emisi sebesar 10 juta ton CO₂e dalam lima tahun tercapai.

“Jambi sudah kerja keras dari awal, semua dokumen teknis, konsultasi masyarakat, hingga finalisasi dokumen lingkungan dan sosial sudah selesai. Tapi semuanya akan sia-sia kalau pemerintah pusat lambat tanda tangan,” kata Cek Endra kepada Infoaceh.net, Jumat (11/7/2025).

Ia menegaskan bahwa kelambanan KLHK tidak bisa ditolerir. Menurutnya, dokumen Emission Reduction Program Document (ERPD) rampung sejak November 2023, dokumen Environmental and Social Due Diligence (ESDD) selesai pada Juni 2025, dan skema pembagian manfaat (Benefit Sharing Plan/BSP) pun telah disepakati bersama seluruh pemangku kepentingan di provinsi.

“Ini tinggal masalah administratif. Jangan karena birokrasi pusat lamban, masyarakat desa-desa penjaga hutan yang sudah susah payah malah tak kebagian apa-apa,” ujarnya.

Cek Endra juga mengungkapkan bahwa sejak 2022, Jambi sudah masuk fase pre-investment dan menerima reimbursement awal Rp61,6 miliar. Tahun ini, pemda mengajukan tambahan Rp14,4 miliar untuk persiapan sistem pelaporan karbon.

Namun dana utama baru bisa dicairkan setelah ERPA (Emission Reductions Purchase Agreement) ditandatangani KLHK dan Bank Dunia.

“Jangan tunggu bola terlalu lama. Ini soal keadilan, bukan hanya komitmen lingkungan. Mereka yang menjaga hutan harus dapat manfaat langsung,” tegasnya.

Ia mendesak KLHK lebih proaktif dalam menyelesaikan negosiasi final dan menuntaskan semua proses kelembagaan, termasuk skema penyaluran dana karbon melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

“Menteri KLHK harus bertindak cepat. Kami di DPR siap kawal penuh agar dana ini segera cair dan dikelola secara transparan,” pungkasnya.

Cek Endra juga menyerukan agar program dana karbon ini dijadikan model nasional ekonomi hijau yang berbasis masyarakat dan hutan. Ia mengajak semua pihak di Jambi untuk tetap solid mengawal proses agar manfaat program ini benar-benar bisa dirasakan rakyat.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker, Anggota DPR: Melanggar HAM!
PSI Ubah Logo dari Mawar Jadi Gajah, Jokowi: Disesuaikan dengan Permintaan Pasar...
Cek Daftar 21 Merek Beras Premium yang Diduga Dioplos
Terungkap, Topan Ginting Ternyata Dikawal Tentara saat Kejar-kejaran dengan Penyidik KPK
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Dibuka Sri Mulyani, Kekayaan Negara Tembus Rp13.692 Triliun
"Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka," kata Hendra di Bandung, Senin (14/7/2025).
Terungkap Kode 'Bagi PM' di Sidang Judol, Aliran Dana ke Budi Arie?
Istri Bersimbah Darah, Suami Mengamuk Gegara Selingkuh Terbongkar
replik yang dibacakan oleh Jaksa Wawan Yunarwanto dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.078 Triliun pada Mei 2025
Seorang pembantu rumah tangga berinisial NM (36) ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, dalam dugaan kasus curanmor milik majikannya. (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, TB Ardi Januar. (Foto: Ist)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks