DPR Desak KLHK Segera Teken Perjanjian Dana Karbon Rp1 Triliun dengan Bank Dunia
Jakarta, Infoaceh.net – Pemerintah Pusat diminta tidak lagi menunda-nunda proses penandatanganan perjanjian dana karbon antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Bank Dunia.
Proyek penting ini menyangkut masa depan program penurunan emisi karbon Provinsi Jambi dengan nilai potensi hingga Rp1 triliun.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Cek Endra, menyebut penundaan ini berpotensi menghambat insentif berbasis hasil (Result-Based Payment/RBP) sebesar US$70 juta atau setara Rp1 triliun, jika target pengurangan emisi sebesar 10 juta ton CO₂e dalam lima tahun tercapai.
“Jambi sudah kerja keras dari awal, semua dokumen teknis, konsultasi masyarakat, hingga finalisasi dokumen lingkungan dan sosial sudah selesai. Tapi semuanya akan sia-sia kalau pemerintah pusat lambat tanda tangan,” kata Cek Endra kepada Infoaceh.net, Jumat (11/7/2025).
Ia menegaskan bahwa kelambanan KLHK tidak bisa ditolerir. Menurutnya, dokumen Emission Reduction Program Document (ERPD) rampung sejak November 2023, dokumen Environmental and Social Due Diligence (ESDD) selesai pada Juni 2025, dan skema pembagian manfaat (Benefit Sharing Plan/BSP) pun telah disepakati bersama seluruh pemangku kepentingan di provinsi.
“Ini tinggal masalah administratif. Jangan karena birokrasi pusat lamban, masyarakat desa-desa penjaga hutan yang sudah susah payah malah tak kebagian apa-apa,” ujarnya.
Cek Endra juga mengungkapkan bahwa sejak 2022, Jambi sudah masuk fase pre-investment dan menerima reimbursement awal Rp61,6 miliar. Tahun ini, pemda mengajukan tambahan Rp14,4 miliar untuk persiapan sistem pelaporan karbon.
Namun dana utama baru bisa dicairkan setelah ERPA (Emission Reductions Purchase Agreement) ditandatangani KLHK dan Bank Dunia.
“Jangan tunggu bola terlalu lama. Ini soal keadilan, bukan hanya komitmen lingkungan. Mereka yang menjaga hutan harus dapat manfaat langsung,” tegasnya.
Ia mendesak KLHK lebih proaktif dalam menyelesaikan negosiasi final dan menuntaskan semua proses kelembagaan, termasuk skema penyaluran dana karbon melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
“Menteri KLHK harus bertindak cepat. Kami di DPR siap kawal penuh agar dana ini segera cair dan dikelola secara transparan,” pungkasnya.
Cek Endra juga menyerukan agar program dana karbon ini dijadikan model nasional ekonomi hijau yang berbasis masyarakat dan hutan. Ia mengajak semua pihak di Jambi untuk tetap solid mengawal proses agar manfaat program ini benar-benar bisa dirasakan rakyat.