Ketua DPRA Protes Pemanggilan Pokja Biro PBJ oleh Polda Aceh
BANDA ACEH, Infoaceh.net – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli menyatakan protes terhadap langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh yang memanggil salah satu Kelompok Kerja (Pokja) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Aceh.
Menurut Zulfadhli, pemanggilan tersebut menimbulkan pertanyaan serius dan dinilai dapat mengganggu proses pembangunan yang sedang digalakkan Pemerintah Aceh.
Ia mengatakan, DPRA akan segera melayangkan surat resmi kepada Ditreskrimsus Polda Aceh untuk meminta klarifikasi.
“Iya, tadi saya baca berita online soal pemanggilan Pokja BPBJ. Ini ada apa sebenarnya? Perlu kita dalami,” kata Zulfadhli dalam keterangannya, kepada wartawan di Banda Aceh, Jum’at (11/7/2025).
Zulfadhli menegaskan, surat resmi akan dikirim pada Senin, 14 Juli 2025, tidak hanya kepada Polda Aceh, tetapi juga kepada pimpinan Biro PBJ dan Pokja-pokja yang terlibat.
“Kita ingin tahu duduk persoalannya. Apakah ini betul-betul penegakan hukum atau hanya modus untuk ‘barter proyek’?” ujarnya.
Ia menilai, pemanggilan terhadap Pokja BPBJ oleh aparat kepolisian patut disesalkan, karena berpotensi menjadi hambatan bagi kelancaran pembangunan Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem).
“Pemerintahan Mualem ingin serius membangun Aceh. Jadi hendaknya semua pihak memberi dukungan, bukan justru mempersulit,” tegasnya.
Lebih jauh Zulfadhli mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait dugaan intervensi sejumlah oknum di Polda Aceh terhadap proses pengadaan dan pembangunan.
“Oknum-oknum di Polda ini sering panggil-panggil Pokja, lalu ujung-ujungnya minta jatah proyek. Ini yang membuat pembangunan terhambat,” ungkapnya.
Zulfadhli juga menyindir sikap selektif Polda Aceh dalam menangani kasus-kasus besar.
Ia menyebut masih banyak proyek-proyek bernilai triliunan rupiah yang dinilai bermasalah namun luput dari perhatian penegak hukum.
“Lihat saja Proyek Multi Years (MYC), banyak masalah di situ, tapi kenapa dibiarkan? Kalau mau serius menegakkan hukum, harus adil,” ujarnya.