Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Neraka Bagi Anak 16 Tahun di Cianjur, 12 Pria Diperkosa Bergilir, DPR Desak Kebiri!

Abdullah menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, termasuk sanksi tambahan berupa kebiri kimia, pemasangan chip deteksi, hingga pengumuman identitas pelaku.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah

JAKARTA, Infoaceh.net – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 pria di Cianjur, Jawa Barat.

Ia menyebut kejahatan ini sebagai bentuk kebiadaban dan mendesak pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia.

“Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Seorang anak diperkosa oleh belasan pria. Ini bukan sekadar kriminalitas, ini kebiadaban. Negara tak boleh lunak terhadap kejahatan seksual terhadap anak,” kata Abdullah, Senin (14/7/2025).

Abdullah menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, termasuk sanksi tambahan berupa kebiri kimia, pemasangan chip deteksi, hingga pengumuman identitas pelaku.

Menurutnya, hukum tidak boleh hanya simbolik, tetapi harus memberikan efek jera. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan memastikan perlindungan psikologis terhadap korban.

“Korban masih anak-anak yang sedang tumbuh. Trauma ini bisa membekas seumur hidup. Negara wajib hadir melindungi,” ujar anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VI itu.

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan ini terjadi pada Juni 2025 lalu. Korban sempat hilang selama empat hari. Setelah ditemukan, korban mengaku telah diperkosa secara bergilir oleh 12 pelaku di berbagai lokasi di kawasan Puncak, Cianjur.

Korban awalnya diajak ‘ngopi’ oleh empat pria sekampung. Bukannya dibelikan barang seperti dijanjikan, korban malah dibawa ke tempat sepi dan diperkosa. Keesokan harinya, dua pelaku lain kembali memperkosanya, diikuti pelaku lain hingga total mencapai 12 orang.

Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian. Publik mendesak agar seluruh pelaku dihukum seberat-beratnya dan tidak ada satupun yang lolos.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker, Anggota DPR: Melanggar HAM!
PSI Ubah Logo dari Mawar Jadi Gajah, Jokowi: Disesuaikan dengan Permintaan Pasar...
Cek Daftar 21 Merek Beras Premium yang Diduga Dioplos
Terungkap, Topan Ginting Ternyata Dikawal Tentara saat Kejar-kejaran dengan Penyidik KPK
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Dibuka Sri Mulyani, Kekayaan Negara Tembus Rp13.692 Triliun
"Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka," kata Hendra di Bandung, Senin (14/7/2025).
Terungkap Kode 'Bagi PM' di Sidang Judol, Aliran Dana ke Budi Arie?
Istri Bersimbah Darah, Suami Mengamuk Gegara Selingkuh Terbongkar
replik yang dibacakan oleh Jaksa Wawan Yunarwanto dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.078 Triliun pada Mei 2025
Seorang pembantu rumah tangga berinisial NM (36) ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, dalam dugaan kasus curanmor milik majikannya. (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, TB Ardi Januar. (Foto: Ist)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks