Sudjatmiko PKB: Santri Butuh Hunian Layak, Kenapa Rusun Dihapus?
Jakarta, Infoaceh.net –Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko, mempertanyakan keputusan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk program rumah susun (rusun) pondok pesantren.
Menurutnya, penghapusan program tersebut merupakan langkah mundur dalam upaya menyetarakan pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya.
“Pembangunan hunian untuk rusun pesantren adalah program yang baik. Namun sayangnya dalam pengajuan anggaran Kementerian PKP, tidak dicantumkan program tersebut. Padahal, seharusnya justru dianggarkan karena sangat penting bagi kelangsungan pendidikan di pesantren,” ujar Sudjatmiko, Senin (14/7/2025).
Ia menilai, rusun pesantren harus tetap dibangun untuk menyediakan hunian yang aman, nyaman, dan layak bagi para santri. Keberadaan rusun bagi lembaga berasrama seperti pondok pesantren dinilai mampu meningkatkan taraf hidup dan semangat belajar para santri.
“Santri yang tinggal di lingkungan yang sehat dan nyaman tentu lebih fokus dalam menempuh pendidikan dan akan meningkatkan daya saing mereka,” tambahnya.
Sudjatmiko menjelaskan bahwa program rusun pesantren juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-undang tersebut menegaskan pentingnya peran pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mencetak individu unggul di berbagai bidang.
Menurut legislator asal daerah pemilihan Depok–Bekasi ini, pembangunan rusun pesantren telah dimulai sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005–2014 dengan total 537 tower dan 5.743 unit hunian. Program ini kemudian berlanjut pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang pada 2020 mengalokasikan anggaran sebesar Rp101 miliar untuk pembangunan 34 tower dengan total 945 unit di 31 kabupaten/kota.
“Rusun pesantren ini juga dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang proses belajar mengajar. Pengelolaannya dilakukan oleh pihak pesantren sendiri, termasuk dalam hal pemeliharaan, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan,” jelasnya.
Sudjatmiko berharap pemerintah tetap melanjutkan program rusun pesantren demi mewujudkan keadilan pendidikan dan peningkatan kualitas lembaga pesantren.
“Kalau tahun ini belum ada alokasi anggaran, saya berharap pada pengajuan berikutnya program ini kembali dimasukkan. Jangan sampai pendidikan pesantren yang berbasis asrama justru dilupakan,” tutupnya.
- anggaran rusun 2025
- DPR pertanyakan anggaran pesantren
- DPR RI
- DPR RI PKB
- DPR soroti program PKP
- Fraksi PKB
- hunian santri layak
- Kementerian PKP
- Komisi V DPR
- nasional
- pendidikan pesantren
- pendidikan pesantren berkualitas
- penghapusan anggaran rusun pesantren
- peristiwa
- pkb
- PKB kritik Kementerian PKP
- PKP
- politik
- Pondok Pesantren
- program rusun santri dihapus
- rumah susun santri
- rusun pesantren
- Sudjatmiko
- Sudjatmiko PKB soal pesantren
- utama
- UU No 18 Tahun 2019 pesantren
- UU Pesantren
- www.infoaceh.net