KEK Arun Dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional
Jakarta — Pemerintah menetapkan sebanyak 18 kawasan industri (KI) dan kawasan ekonomi khusus ( KEK) masuk dalam sektor kawasan proyek strategis nasional ( PSN).
Penetapan kawasan ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN yang diterbitkan pada 17 November 2020.
Adapun daftar 18 KI dan KEK yang tergabung dalam sektor kawasan pada Perpres 109/2020 sebagai berikut:
- Kawasan Industri Kuala Tanjung, Sumatera Utara
- Kawasan Industri Landak, Kalimantan Barat
- Kawasan Industri Ketapang, Kalimantan Barat
- Kawasan Industri Tanggamus, Lampung
- Kawasan Industri Jorong, Kalimantan Selatan
- Kawasan Industri Bantang, Sulawesi Selatan
- Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah
- Kawasan Industri Konawe, Sulawesi Tenggara
- Kawasan Industri Teluk Bintuni, Papua Barat
- Kawasan Industri Tanah Kuning, Kalimantan Utara
- Kawasan Industri Pulau Obi, Maluku Utara
- Kawasan Industri Weda Bay, Maluku Utara
- Kawasan Industri Tanjung Enim, Sumatera Selatan
- Kawasan Industri Takalar, Sulawesi Selatan
- Kawasan Industri Wilmar Serang, Banten
- Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api, Sumatera Selatan
- Pembangunan Underground Simpang Lima, Jawa Tengah
- Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah
Perlu diketahui, Pemerintah telah menetapkan 201 proyek dan 10 program yang mencakup 23 sektor dengan total nilai investasi sebesar Rp 4.809,7 triliun sebagai PSN.
“Pepres tersebut juga mencakup pengembangan 10 PSN yang sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Jum’at (27/11).
Dari 18 KI dan KEK tersebut ternyata KEK Arun Lhokseumawe tidak termasuk dalam PSN tersebut. Padahal KEK Arun Lhokseumawe yang dikelola oleh PT Patriot Nusantara ini punya potensi yang luar bisa yaitu ekosistem perairan yang kaya dan produktif dan memungkinkan menjadi basis pengembangan industri perikanan tangkap.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya KEK Arun merupakan PSN yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Presiden melalui PP Nomor 5 Tahun 2017 memberikan waktu tiga tahun untuk tahap pembangunan.
KEK Arun Lhokseumawe terletak di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. KEK ini bertumpu pada lokasi geografis Aceh yang dilintasi oleh Sea Lane of Communication (SloC), yaitu Selat Malaka dan mempunyai keunggulan komparatif untuk menjadi bagian dari jaringan produksi global atau rantai nilai global.
KEK terbentuk dari konsorsium beberapa perusahaan eksisting, yaitu PT Pertamina, PT Pupuk Iskandar Muda (PT. PIM), PT Pelindo I, dan PT Pembangunan Aceh (PEMA). KEK terdiri atas tiga kawasan, yaitu Kompleks Kilang Arun Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, Kecamatan Dewantara (PT. PIM), dan Kawasan Jamuan yang merupakan lokasi pabrik PT KKA.
KEK Arun Lhokseumawe berfokus pada beberapa sektor yaitu energi, petrokimia, agro industri pendukung ketahanan pangan, logistik serta industri. Dari sektor energi (minyak dan gas) akan dikembangkan regasifikasi LNG, LNG Hub/ Trading, LPG Hub/ Trading, Mini LNG Plant PLTG dengan pengembangan pembangkit listrik yang ramah lingkungan.
Infrastruktur logistik juga dikembangkan untuk mendukung input dan output dari industri minyak dan gas, petrokimia dan agroindustri, melalui peningkatan infrastruktur pelabuhan dan dermaga berstandar internasional.
Selain itu, KEK Arun Lhokseumawe berpotensi menjadi salah satu ekosistem perairan yang kaya dan produktif dan memungkinkan menjadi basis pengembangan industri perikanan tangkap.
Dengan potensi yang dimiliki, Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe juga akan menjadi kawasan basis industri pertanian dengan dukungan komoditas unggulan, seperti sawit, kopi, kakao, karet, kelapa, minyak atsiri dan lain-lain.
KEK Arun diperkirakan akan berkembang bersamaan dengan pengembangan wilayah beberapa negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) dan Asia Selatan melalui revitalisasi ekonomi laut jalur sutra (Maritime Silk Road). Dengan demikian, maka Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe berada pada pasar perdagangan ASEAN dan Asia Selatan.
Dengan potensi dan peluang yang dimiliki, KEK Arun diproyeksikan akan mencapai nilai investasi sebesar USD 3,8 miliar dan menyerap tenaga kerja sebanyak 40.000 orang pada tahun 2021. (IA)