Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tarif Pajak Reklame di Banda Aceh Diatur Berlaku Tunggal

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai, selain menyederhanakan administrasi, penetapan tarif tunggal juga akan mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melakukan penyederhanaan besar dalam aturan pajak reklame melalui Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan atas Qanun Nomor 1 Tahun 2024.

Salah satu poin krusial yang diubah adalah pasal-pasal yang mengatur tarif dan mekanisme pemungutan pajak reklame.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri, yang meminta Pemko menyesuaikan aturan pajak agar tidak multitafsir dan lebih efisien dalam pelaksanaannya.

“Pasal terkait pajak reklame kita sederhanakan. Tidak boleh lagi ada celah tafsir ganda. Tarif kita tetapkan menjadi tunggal, agar lebih jelas dan adil bagi pelaku usaha,” kata Illiza Sa’aduddin Djamal dalam sidang paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (14/7/2025).

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan Raqan tentang Perubahan atas Qanun nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah kepada pihak DPRK Banda Aceh.

Didampingi Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, Illiza menyerahkan langsung dokumen Raqan Pajak dan Retribusi terbaru kepada pimpinan DPRK Banda Aceh, yakni Ketua Irwansyah dan dua wakil ketua: Daniel Abdul Wahab-Musriadi Aswad

Sebelumnya, aturan mengenai pajak reklame di Banda Aceh dinilai terlalu kompleks dan menimbulkan kebingungan di lapangan. Penafsiran yang berbeda antar perangkat daerah membuat penarikan pajak tidak konsisten, dan berisiko menimbulkan sengketa antara pemerintah dan pelaku usaha.

Dengan perubahan ini, tarif reklame kini ditetapkan secara tunggal, tanpa pengelompokan berdasarkan jenis atau lokasi tertentu yang sering kali membingungkan.

Langkah ini sekaligus menghapus potensi perbedaan perlakuan terhadap pelaku usaha media luar ruang (outdoor advertising).

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai, selain menyederhanakan administrasi, penetapan tarif tunggal juga akan mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kadiskes Aceh, dr Munawar SpOG bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Pengurus PWI Aceh di Kantor PWI Aceh, Selasa, 15 Juli 2025. (Dok. PWI Aceh)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa kurang mampu.
YARA menyoroti lambannya penyelesaian proyek Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum yang sudah berjalan 7 tahun, namun hingga kini belum juga difungsikan secara resmi. (Foto: Ist)
Polresta Banda Aceh hari melaksanakan razia Operasi Patuh Seulawah 2025 yang dipusatkan di Jalan Teuku Umar, tepatnya depan Gedung Taman Budaya Aceh, Selasa (15/7). Sebanyak 30 pengendara ditilang karena pelanggaran lalu lintas. (Foto: Ist)
Anies Baswedan memiliki peluang besar untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2029. 
Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri
Klose Foto Mohammad Riza Chalid Bersama Presiden Prabowo Subianto
Ratusan siswa baru MTsN 1 Model Banda Aceh mengikuti pelatihan Baris-berbaris yang dipandu langsung anggota TNI Koramil 13/Kuta Alam Banda Aceh, Selasa (15/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Bobby Kertanegara adalah kucing peliharaan Presiden Prabowo Subianto
Empat anak ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah milik pria lanjut usia, Minggu (13/7/2025) dini hari.
Ayah dan Keteladanannya
4 Ketentuan Rujuk dalam Hukum Pernikahan di Indonesia
DPR PKB Nasim Minta Pemda Turun Tangan Atasi Polemik Sound Horeg
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menghadiri acara Temu Kader Gerindra se Nusa Tenggara Barat, Sabtu (12/7/2025).
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky meninjau dua jembatan rusak yang menjadi akses vital masyarakat di Gampong Seunebok Aceh menuju Bale Buya, serta jembatan di kawasan Seneubok Peusangan - Dama Tutong. (Foto: Ist)
Cak Imin: Pesantren Simpul Strategis Entaskan Kemiskinan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat konferensi pers terkait KUHAP yang digelar di Ruang Komisi Gedung Nusantara II, Senayan, Senin (14/7/2025)
Pemkab Aceh Selatan melalui Wakil Bupati Baital Mukadis menerima secara simbolis Alokasi Dana DAK Fisik dan Non Fisik BOKB TA 2025, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Pemilik rumah kos yang ada di wilayah kota Banda Aceh perlu bersiap menghadapi aturan baru karena akan dikenai pajak mulai tahun ini. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks