Komisi III Tegaskan Proses Pembahasan RUU KUHAP Berjalan Transparan dan Inklusi
JAKARTA, Infoaceh.net – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) berjalan sesuai mekanisme dan prinsip keterbukaan.
Dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Senin (14/7/2025), Habiburokhman menjelaskan bahwa tahapan pembahasan RUU dimulai dari rapat kerja dengan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara.
Selanjutnya, pembahasan dilanjutkan pada tahap Panitia Kerja (Panja) untuk mengkaji Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
“Perubahan DIM hanya sekitar 20 persen, sehingga pembahasan di Panja bisa diselesaikan dalam dua hari,” jelas Legislator Partai Gerindra itu.
Habiburokhman menyebutkan Panja terdiri dari perwakilan fraksi secara proporsional, sesuai komposisi keanggotaan Komisi III. Setelah itu, pembahasan berlanjut ke Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) yang bertugas menyempurnakan redaksional, penyelarasan pasal, serta format dokumen.
“Timus dan Timsin ini terdiri dari Tenaga Ahli Komisi III, Sekretariat Komisi, Badan Keahlian DPR, dan tim teknis Kemenkumham. Batang tubuh RUU telah rampung, kini sedang difinalisasi bagian penjelasan,” imbuhnya.
Draf final nantinya akan dikembalikan ke Panja untuk disepakati sebelum pengambilan keputusan tingkat pertama. Namun, ia membuka ruang untuk memasukkan substansi baru dari masyarakat sipil, seperti usulan Komnas Perempuan dan LBH mengenai perlindungan kelompok rentan.
“Usulan dari Komnas Perempuan misalnya, sangat bagus dan layak dipertimbangkan. Nantinya akan kami bawa ke fraksi-fraksi untuk bisa dimasukkan ke dalam naskah final,” tegasnya.
Habiburokhman juga memastikan bahwa masukan dari masyarakat masih bisa diakomodasi hingga tahap akhir sebelum disahkan di Rapat Paripurna.
“Kami berikhtiar agar seluruh proses ini terbuka dan transparan. Komitmen kami adalah menjaga partisipasi publik tetap hidup,” pungkasnya.
- DPR RI
- gerindra
- Ketua Komisi III DPR Habiburokhman tegaskan pembahasan transparan
- masukan Komnas Perempuan dan LBH soal KUHAP
- nasional
- partisipasi publik dalam RUU KUHAP
- peristiwa
- perlindungan perempuan dalam KUHAP
- politik
- proses legislasi DPR 2025
- RUU KUHAP terbaru
- tahapan pembahasan KUHAP di DPR
- utama
- www.infoaceh.net