Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Oknum Polisi Ngamar dengan Ibu Persit, Terancam Dipecat Tidak Hormat

"Kapolda tidak menoleransi dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran berat baik pelanggaran eksternal maupun internal yang dilakukan oknum anggota Polri. Ancaman terberat terhadap JDS bisa sampai PTDH," katanya.
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan

Infoaceh.net – Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan. Bahkan, JD terancam dipecat tidak hormat dari Polri pada Selasa (15/7/2025).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, saat ini yang bersangkutan sudah dipatsus 21 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan di Propam dan sidang kode etik. Kapolda Sumsel berkomitmen tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran, tidak pandang bulu, dan akan ditindak tegas.

“Yang bersangkutan JD sudah dipatsus 21 hari ke depan sejak dilimpahkan pada Minggu, 13 Juli 2025,” ujar Nandang.

Sanksi tegasnya sesuai PerPol No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Polri. Yang bersangkutan maksimal bisa di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sedangkan laporan polisi pidananya karena TKP bukan di wilayah hukum kita, maka tetap dikoordinasikan ke Polda Bengkulu.

“Kapolda tidak menoleransi dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran berat baik pelanggaran eksternal maupun internal yang dilakukan oknum anggota Polri. Ancaman terberat terhadap JDS bisa sampai PTDH,” katanya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi menambahkan penanganan perkara etik oknum polisi sekarang dilakukan di Polda Sumsel. Hukuman yang diterima JD tergantung dari hasil sidang kode etik yang saat ini tengah berlangsung.

“Terkait hukumannya tergantung dari hasil sidang. Bisa saja demosi hingga PDTH tergantung dari pidananya,” ucapnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Dugaan praktik politik uang dalam Pilkada Banda Aceh beberapa waktu lalu kini menyeret nama-nama petinggi Panwaslih Banda Aceh ke meja sidang etik.
Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks