Pria Berkaos Diduga Tim Sukses Duduki Kursi Wali Kota Sabang, Etika Pemerintahan Dipertanyakan
SABANG, Infoaceh.net — Sebuah foto yang menampilkan seorang pria duduk santai di kursi kerja resmi milik Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam, tengah menjadi sorotan publik.
Dalam foto tersebut, pria berbaju kaos oblong merah muda tampak duduk dengan santai di balik meja kerja wali kota, sementara Zulkifli H Adam justru terlihat duduk di kursi tamu.
Momen yang dianggap tak lazim ini pertama kali muncul di media sosial melalui akun Facebook Breihme, lalu menyebar cepat ke berbagai grup WhatsApp dan kanal publik lainnya.
Pria dalam foto diduga merupakan bagian dari tim sukses Wali Kota saat pilkada 2024 lalu.
Tindakan tersebut menuai beragam tanggapan, sebagian besar mempertanyakan nilai-nilai etika dan protokoler pemerintahan yang seharusnya dijaga di ruang resmi seperti kantor wali kota.
Banyak yang menilai, kursi kerja kepala daerah bukan sekadar furniture, melainkan simbol legitimasi dan otoritas yang semestinya dihormati.
Meski disebut-sebut dilakukan dengan persetujuan Wali Kota, hal ini tetap menimbulkan kritik.
Publik menilai, kedekatan secara personal tak bisa dijadikan alasan untuk mengaburkan batasan formal dalam institusi pemerintahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sabang, Muhammad Raiyan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui kejadian tersebut dan telah memberikan teguran kepada ajudan Wali Kota.
“Sudah saya ingatkan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, karena menyangkut citra pimpinan daerah,” ujarnya, Kamis, 17 Juli 2025.
Raiyan menambahkan bahwa menjaga marwah dan wibawa lembaga pemerintahan adalah bagian penting dari tugas protokoler, terlebih di ruang-ruang strategis seperti kantor wali kota.
Hingga berita ini dimuat, Wali Kota Zulkifli H Adam belum memberikan pernyataan resmi. Permintaan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi perpesanan juga belum direspons.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga tata krama dan batasan formal di lingkungan pemerintahan, agar tidak terjadi pembiaran atas pelanggaran yang bisa menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara.