Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

BNN: Aceh Miliki 80 Titik Rawan Narkoba, 20 Masuk Kategori Bahaya

Data ini diambil dari hasil survei Indeks Kerawanan Narkotika Nasional (IKRN) 2024 yang dilengkapi dengan informasi intelijen terbaru. Pemetaan ini dijadikan dasar oleh BNN untuk menyusun strategi program pencegahan berbasis komunitas serta program pemberdayaan ekonomi alternatif bagi masyarakat setempat.
Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN RI, Brigjen Pol Edi Swasono. (Foto: Ist)

KOTA JANTHO, Infoaceh.net — Provinsi Aceh kembali menjadi sorotan dalam peta kerawanan narkoba nasional.

Berdasarkan pemetaan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diperbarui pada Januari 2025, Aceh memiliki 80 kawasan yang teridentifikasi rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Dari total 80 kawasan rawan itu, sebanyak 20 masuk dalam kategori bahaya—artinya tingkat penyalahgunaan narkoba dan aktivitas ilegalnya cukup tinggi. Sementara 60 lainnya masih dalam pengawasan, namun relatif lebih terkendali,” ujar Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN RI, Brigjen Pol Edi Swasono.

Hal itu disampaikan pada rapat kerja sinergi program stakeholder pada kawasan tanaman terlarang di Kabupaten Aceh Besar yang diselenggarakan oleh BNN RI melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif, di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (16/7/2025).

Brigjen Pol Edi menjelaskan, kawasan-kawasan rawan narkoba tersebut tersebar merata di berbagai kabupaten/kota di Aceh.

Namun, sejumlah daerah dinilai lebih rentan karena memiliki riwayat sebagai lokasi budidaya tanaman ganja ilegal.

Kabupaten seperti Aceh Besar, Gayo Lues, Aceh Selatan, Aceh Utara, dan Bireuen menjadi perhatian utama.

“Wilayah-wilayah ini bukan hanya tempat penyalahgunaan, tapi juga lokasi tumbuhnya tanaman terlarang seperti ganja. Beberapa titik bahkan ditemukan kembali meski sudah sering ditertibkan,” jelas Edi.

Data ini diambil dari hasil survei Indeks Kerawanan Narkotika Nasional (IKRN) 2024 yang dilengkapi dengan informasi intelijen terbaru. Pemetaan ini dijadikan dasar oleh BNN untuk menyusun strategi program pencegahan berbasis komunitas serta program pemberdayaan ekonomi alternatif bagi masyarakat setempat.

Dia mengungkapkan, Kabupaten Aceh Besar terdapat sejumlah kawasan yang pernah dilakukan pengungkapan ladang ganja oleh BNN maupun kepolisian.

“Jadi kawasan tersebut berada di beberapa Gampong dalam wilayah Aceh Besar, Gampong Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Gampong Mesalee Kec Indrapuri, Gampong Lamlung Kec Indrapuri, Gampong Meurah Kec Seulimuem, Gampong Pulo Kec Seulimuem, Gampong Lampanah Leugah dan Gampong Luthu krueng Kec Suka Makmur,” ungkapnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kantor Bea Cukai Lhokseumawe menginisiasi diskusi lintas instansi membahas pembukaan rute pelayaran internasional Lhokseumawe–Penang, Kamis, 17 Juli 2025, di aula Samudera Pasee. (Foto: Ist)
DKPP melakukan pemeriksaan terhadap Panwasih Banda Aceh pada Pilkada 2024 atas dugaan pelanggaran Kode Etik perkara Nomor: 50-PKE-DKPP/I/2025 di Kantor KIP Aceh, Kamis (17/7). (Foto: Dok. DKPP RI)
Prajurut TNI AD mengikuti upacara bulanan Kodam Iskandar Muda, Kamis pagi (17/4/2025) di Lapangan Blang Padang Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Penyerahan Hoegeng Awards 2025 kepada lima polisi tekadan di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/7). (Foto: Ist)
Peneliti sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty Bugak mendesak MUI Pusat segera melakukan penguatan fatwa status wakaf tanah Blang Padang di Banda Aceh.
Tim DLHK3 Banda Aceh melakukan pemasangan ulang tiang Alat Ukur Kualitas Udara Passive Sampler yang sebelumnya hilang dan rusak di dua lokasi, Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Bunda PAUD Aceh Marlina Muzakir mengukuhkan Ratna Sari Dewi sebagai Bunda PAUD dan Ketua Forikan Kabupaten Abdya, Kamis, 17 Juli 2025. (Foto: Ist)
Keuchik dan Reje dari berbagai kabupaten/kota di Aceh mengikuti penilaian aktualisasi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 tingkat provinsi yang digelar di Ruang Corpu Kanwil Kemenkumham Aceh, Kamis (17/7).
BPKS menerima kunjungan dari Group AZANA Hospitality pada Rabu, 16 Juli 2025.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi mengenai syarat calon Presiden dan Calon Wakil Presiden minimal harus berpendidikan minimal sarjana strata satu (S1)
Sebanyak 110 rumah warga tak mampu di Aceh Besar akhirnya bisa menikmati listrik secara mandiri setelah bertahun-tahun bergantung pada numpang listrik dari tetangga. (Foto: Ist)
Rapat bulanan BPKS Sabang yang berlangsung Kamis, 17 Juli 2025. (Foto: Ist)
Ibu Melahirkan dengan Cinta, Anak Mengantar ke Panti dengan Tanda Tangan
Penyambutan Personel Yonif TP-857/GG oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pidie dengan peusijuek, pada Kamis pagi (17/7) di di Desa Turuecut, Kecamatan Mane, Pidie. (Foto: Ist)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho menerima kunjungan jajaran Panitia Pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (OC) Kongres Persatuan PWI (Foto: Dok. PWI)
Perempuan Muslim dari 12 negara hadir dalam International Women Leadership Training yang digelar di Padang, Sumatera Barat, pada 11–15 Juli 2025.
Persiraja Banda Aceh dipastikan tetap mempertahankan Akhyar Ilyas sebagai pelatih kepala untuk meracik tim musim ini. (Foto: Ist)
Presiden Suriah Ahmed Al-Sharaa
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie
Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks