Mangkir Tiga Kali, Rekanan Proyek Rusun Politeknik Lhokseumawe Ditangkap Kejati Aceh
Banda Aceh, Infoaceh.net – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menjemput paksa seorang rekanan proyek pembangunan rumah susun (rusun) untuk Politeknik Negeri Lhokseumawe, Aulia Riski, pada Kamis siang, 17 Juli 2025.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di depan Ruko Astra Credit Companies Syariah, kawasan Batoh, Banda Aceh, setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe.
Aulia Riski diketahui berperan sebagai pihak rekanan dalam proyek pembangunan rusun yang didanai oleh Balai Penyediaan Perumahan Sumatera I Aceh, pada tahun anggaran 2021–2022.
Proyek tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan hunian Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Sumber Kejati Aceh menyebutkan bahwa sebelumnya Aulia sempat melarikan diri ke Jakarta.
Namun, pada pekan sebelumnya, Tim Tabur mendapatkan informasi bahwa ia telah kembali ke Banda Aceh.
Tim lalu melakukan pemantauan tertutup sebelum akhirnya melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
“Upaya jemput paksa ini dilakukan karena Aulia Riski tidak kooperatif dan telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum,” ujar Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh, Mukhzan SH MH dalam keterangannya, Jum’at (18/7/2025).
Kejari Lhokseumawe telah menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan rusun tersebut sejak 8 Agustus 2024.
Penanganan perkara terus berlanjut dengan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.
Upaya jemput paksa ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk memastikan setiap warga negara mematuhi pemanggilan dalam proses penegakan hukum.
- Aulia Riski ditangkap
- kasus korupsi proyek rusun Lhokseumawe
- Kejari Lhokseumawe buru rekanan proyek
- Kejati Aceh jemput paksa buronan
- pembangunan rusun 2021-2022
- penangkapan koruptor di Banda Aceh
- penegakan hukum Kejaksaan
- proyek rusun Politeknik Negeri Lhokseumawe
- rekanan proyek rusun mangkir
- Tim Tabur Kejati Aceh
- utama