Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Razia Rokok Ilegal Digelar di Aceh Besar, Ribuan Batang Disita

Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar bersama petugas Bea Cukai Banda Aceh, menyita rokok ilegal saat penertiban di wilayah Kecamatan Kuta Baro dan Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)

Aceh Besar, Infoaceh.net — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar bersama tim Bea Cukai Banda Aceh melakukan razia rokok ilegal di Kecamatan Kuta Baro dan Blang Bintang, Jum’at, 18 Juli 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran rokok tanpa pita cukai dan pelaksanaan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Kegiatan penertiban ini juga mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Qanun Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar, Muhajir menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Ini adalah langkah nyata kami untuk menekan peredaran rokok ilegal di Aceh Besar sekaligus mengedukasi pedagang agar menjual produk sesuai ketentuan cukai,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah toko dan warung kelontong. Hasilnya, ditemukan rokok tanpa pita cukai serta rokok berpita cukai palsu.

Petugas menyita barang bukti dan menempelkan stiker edukatif berisi peringatan pidana sesuai Pasal 54 Undang-undang Cukai.

Pemeriksa Bea Cukai dari KPPBC Tipe Madya Pabean C Banda Aceh, Jefri Adriansyah, SE menyebutkan total rokok ilegal yang disita dalam dua hari terakhir mencapai 4.500 batang lebih.

“Sebanyak 140 batang kami temukan di Kuta Baro dan Blang Bintang. Sehari sebelumnya, kami menyita 4.360 batang di Kecamatan Darul Imarah. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp7,7 juta,” jelasnya.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP-WH, termasuk perwira pengendali, empat anggota lapangan, dua petugas PTI, dan satu petugas dokumentasi.

Selain penindakan, tim juga mengedepankan langkah edukatif dan sosialisasi kepada para pedagang.

Kabid Linmas Satpol PP-WH Aceh Besar, Marzuki menambahkan upaya ini tidak hanya sebatas penyitaan, tetapi juga bagian dari peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami menyampaikan informasi dan menempelkan stiker berisi ancaman pidana kepada pelanggar. Tujuannya agar memberi efek jera dan mencegah pelanggaran di masa mendatang,” ujarnya.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

JPN (30) warga salah satu Gampong di Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar diringkus Unit Reskrim bersama Jatanras Polda Aceh di Kawasan Lamtamot Aceh Besar, Ahad siang (20/7). (Foto: Ist)
Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Inf Benny Rahadian memberikan pembekalan kepemimpinan dan bela negara kepada ratusan santriwan dan santriwati Dayah Ruhul Qur’ani, Aceh Barat, Sabtu (19/7). (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Ahad (20/7/2025), meninjau langsung lokasi bangunan Pasar Aceh lama yang akan dibongkar dan berdialog dengan para pedagang. (Foto: Ist)
Indra Milwady diangkat menjadi Dewan Pengawas RSUD Meuraxa di tengah kontroversi hilangnya Rp18 juta uang barang bukti dugaan politik uang Pilkada Banda Aceh 2024. (Foto: Ist)
Petugas BPBD Aceh Besar melakukan pembersihan pohon tumbang yang menutupi akses jalan akibat angin kencang. (Foto: Ist)
Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Budi Arie Setiadi
Warga Pasar Minggu dikejutkan dengan penemuan koper misterius milik seorang warga negara asing (WNA) asal Filipina yang berisi senjata api, ratusan amunisi, hingga granat
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep
Kekayaan pencipta Bitcoin Satoshi Nakamoto semakin meroket didorong peningkatan nilai mata uang kripto terbesar tersebut
Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap Asep Nurmansyah (40), pelaku kasus perdagangan anak sebagai pekerja seks komersial dengan modus Open BO melalui media sosial.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan penuh untuk Partaonan Solidaritas Indonesia (PSI). 
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh Tgk Januar Hasan
Wali Kota Banda Aceh, Iliza Sa’adudin Djamal, menghadiri acara Sharing Idea bertema Youths and City: Peran Pemuda Menjaga Identitas Kota yang menghadirkan pendakwah nasional Ustaz Hanan Attaki, Kamis, 17 Juli 2025 di Aula Mawardi Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.
Dr. Rosaria Indah, M.Sc., Ph.D dilantik sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Bengkulu (Unib) untuk periode 2025–2029. (Foto: Humas USK).
Militerisasi
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks