Peudir Meutuwah Pidie Juara I Lomba Zikir Maulid Se-Aceh, Banda Aceh Juara II
Banda Aceh — Grup Zikir Peudir Meutuwah Pidie berhasil meraih juara I pada lomba Zikir Maulid Nabi se-Aceh, dengan memperoleh nilai 139.
Lomba zikir maulid secara virtual tersebut selesai dilaksanakan Biro Keistimewaan dan Kesra (Isra) Setda Aceh, pada 8 Desember 2020.
Untuk juara II Kota Banda Aceh dengan nilai 137,5, juara III Aceh Besar dengan nilai 136,5, Kota Lhokseumawe memperoleh nilai 133 di posisi keempat.
Selanjutnya juara lima Kota Langsa dengan nilai 132 dan Aceh Tamiang di urutan enam dengan nilai 129,5.
“Alhamdulillah grup zikir Peudir Meutuwah mraih juara pertama setelah bersaing dengan peserta dari kabupaten/kota lainnya,” ujar Kepala Dinas Syariat Islam Pidie, Teuku Sabirin Kamis (10/12).
Pada lomba zikir maulid se-Aceh yang dilaksanakan secara virtual tersebut Grup Zikir Peudir Meutuwah berjumlah 12 personel tampil di Oproom Bupati Pidie.
Penampilan grup zikir Peudir Meutuwah disiarkan melalui zoom metting. Penampilan peserta diberikan penilaian dewan juri saat live.
“Kita menggunakan kamera video conference, sebab penampilan peserta kita tidak disiarkan pakai ponsel,” sebut T Sabirin.
Sementara itu, Grup Zikir Al-Furqan Gampong Beurawe Kota Banda Aceh berhasil meraih Juara II pada lomba Zikir Maulid Se-Aceh 1442 H/ 2020 M yang dilakukan secara virtual oleh Biro Keistimewaan dan Kesra Setda Aceh.
Lomba yang bertemakan “Zikir Maulid sebagai Wahana Peningkatan Keikhlasan dan Kesabaran” ini diikuti grup zikir terbaik yang ada di 23 Kabupaten/Kota di Aceh.
Plt Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ustadz Ridwan Ibrahim mengatakan perlombaan zikir maulid menjadi salah satu sarana dakwah efektif dalam memperkenalkan zikir kepada masyarakat.
“Selain menyemarakkan syiar agama Islam, perlombaan zikir juga terdapat unsur seni yang keluar dari lisan para pembaca dan penghafal sehingga eksistensi zikir tetap terjaga untuk generasi kedepannya,” kata Ridwan.
Sebagai informasi, perlombaan zikir maulid secara virtual ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor:451/1586/2020 Tanggal 25 November 2020 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Perlombaan Zikir Maulid Secara Virtual se Aceh tahun 1442 Hijriah/2020 Masehi.
Adapun ini sebagai peran pemerintah dan masyarakat dalam upaya mengantisipasi pendangkalan aqidah serta memotivasi masyarakat untuk mencintai Rasul melalui bacaan salawat.
Ridwan berharap, semoga ke depan prestasi seperti ini bisa kita pertahankan serta ditingkatkan untuk mengharumkan Kota Banda Aceh dalam bidang penguatan aqidah, akhlak, ibadah, muamalah dan syiar Islam. (IA)