Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

KONI Aceh Membangkang Fatwa Ulama

Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019

Banda Aceh — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh telah resmi menetapkan E-Sport Indonesia sebagai salah satu cabang olahraga (Cabor) baru menjadi anggota KONI Aceh.

Cabor tersebut akan dipertandingkan dalam PON 2024 mendatang dimana Aceh bersama Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah bersama, serta kemungkinan juga Cabor tersebut akan diikutkan dalam Pekan Olahraga Aceh (PORA) Aceh 2022 di Kabupaten Pidie.

Cabor yang ditetapkan ini dinilai sangat bertentangan dengan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 3 Tahun 2019 tentang “Hukum bermain game PUBG dan sejenisnya adalah Haram”.

Diantara game yang sering dipertandingkan dalam ajang E-Sports adalah PUBG (Player Unknown’s Battle Grounds), Fortnite, League of Legends, Counter Strike dan sejenisnya.

Karenanya, Aliansi Masyarakat Pengawal Fatwa (AMPF) Ulama Aceh meminta KONI Aceh untuk dapat segera mencabut “E-Sport” sebagai cabang olahraga yang dipertandingkan pada PON 2024 dan PORA 2022 serta membatalkan dari keanggotaan baru KONI Aceh.

“KONI Aceh secara terang-terangan telah membangkang dan mengabaikan fatwa ulama MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019. E-Sport bukanlah olahraga dan tidak layak dijadikan cabang olah raga. Game komputer tetaplah game komputer, tidak bisa disebut olahraga.

Apalagi game tersebut telah difatwakan haram oleh MPU Aceh. Kami meminta KONI Aceh mencabut E-Sport dalam cabang olahraga yang dipertandingkan pada PON 2024 dan PORA 2022 serta dikeluarkan dari anggota baru KONI Aceh,” kata Teuku Farhan, Juru Bicara Aliansi Masyarakat Pengawal Fatwa Ulama Aceh, Kamis (17/12).

Direktur Eksekutif Masyakat Informasi dan Teknologi (MIT) Aceh ini menambahkan, jika kondisi ini dibiarkan akan menjadi pintu masuk dan legitimasi game menjadi olahraga sehingga akan merusak tatanan sosial dan kearifan lokal di Aceh.

Di Aceh masih banyak atlet dan olahraga murni yang perlu mendapat dukungan maksimal agar memperoleh prestasi. Jangan sampai menjadi masalah baru dengan masuknya cabang olahraga “E-Sport” yang tidak layak disebut olahraga.

“Masih banyak olahraga lain yang perlu dibina dan jadi perhatian. Apalagi terbukti olahraga lain belum memiliki prestasi. Akan ada kesenjangan perhatian dari atlet lainnya dan berpotensi menghasilkan generasi lemah, tubuh tidak aktif bergerak,” sebut Teuku Farhan.

Berbagai penelitian juga menyebut E-Sport tidak layak disebut olahraga, diantaranya :

1. E-SPORTS ARE NOT SPORTS

“Competitive computer games do not qualify as sports, no matter what ‘resemblances’ may be claimed. Computer games are just that—game.”

-Jim Parry, Visiting Professor
Charles University in Prague | CUNI · Faculty of Physical Education and Sport

https://www.researchgate.net/publication/326372787_E-sports_are_Not_Sports

  1. https://www.debate.org/opinions/esports-are-not-sports-they-should-be-labelled-something-else

  2. http://www.differencebetween.net/miscellaneous/sports-miscellaneous/difference-between-esports-and-sports/

Lainnya

PDIP Digadang Masuk Koalisi Bikin Genk Solo Meradang
Ustaz Yahya Waloni Wafat, Sempat Khutbah Pertama, Lalu Ambruk Saat Khutbah Kedua
Jokowi Jelaskan Kondisi Alergi Kulit yang Dialaminya Usai Pulang dari Vatikan
Ustadz Yahya Waloni Meninggal saat Berkhutbah, Yusuf Mansur: Indah Banget Wafatnya
50 Persen Buat Menteri? Skandal Judi Online Kominfo Seret Nama Budi Arie, Pengamat: Tak Mungkin Tanpa Bekingan
Dia Akan Terus Berusaha Pengaruhi Pemerintahan Prabowo
Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof Dr Tgk H Damanhuri Basyir MAg, Khatib Shalat Idul Adha 1446 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jum'at (6/6). (Foto: Ist)
covid
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI.
Swasembada Jagung (doc: istimewa)
Bukan Pengaruh Ilmu Dukun, Jokowi Dapat Alergi Kulit Akibat Cuaca Saat Pemakaman Paus di Vatikan
Ketua Dewan Dakwah Aceh Prof Dr Muhammad AR MEd membagikan daging kurban di Komplek Markaz Dewan Dakwah Aceh, Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Jum'at malam (6/6)
anwar
3 Bidang Tanah Atas Namanya di Tangerang
Manajer Arsenal, Mikel Arteta
Lengah Saat Memasak, Warteg di Pluit Terbakar, 4 Lapak dan 1 Mobil Ludes
olres Aceh Singkil berhasil menangkap ES (34), tersangka pembunuhan guru SD berinisial NA (31) yang terjadi di areal PT Nafasindo, Desa Butar. (Foto: Dok. Polres Aceh Singkil)
BNI Zero Waste.
Bawa Tottenham Juara Eropa, Ange Postecoglou Malah Dipecat!
Pelatih Barcelona, Hansi Flick
Enable Notifications OK No thanks